Sebar Orang Gila di Bandung Barat

Pada semester pertama tahun 2015, ada 2.455 pasien baru yang ditangani oleh pihak rumah sakir. Sementara, seluruh total pasien yang dirawat oleh rumah sakit berjumlah 25.355 orang. Di antaranya, rawat inap sekitar 963 orang, rawat jalan 21.692 orang dan IGD 2.700 orang. Jumlah pasien yang ditangani mulai dari pasien umum, BPJS, Gakinda, dan pasien Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM).

Jumlah pasien umum yang ditangani sekitar 4.056 orang, jumlah pasien BPJS sekitar 13.082 orang, pasien Gakinda, 2.653 orang dan pasien JPKM sekitar 1.901 orang. ”Pasien JPKM ini merupakan pasien yang dibantu oleh pemerintah Jawa Barat 100 persen,” ucapnya.

Dia menambahkan, pasien JPKM ini merupakan pasien yang diserahkan langsung dari dinas sosial kepada rumah sakit. Sebab, pasien tidak memiliki sanak saudara. Banyak di antaranya, gelandangan dan orang gila.

Pasien JPKM tersebut merupakan program dari pemerintah provinsi. Jumlah anggaran dari Provinsi Jawa Barat sekitar Rp 2,9 miliar. Dari jumlah itu baru terserap 58 persen. Semua pengobatan pasien ditanggung rumah sakit. Selanjutnya, jika pasien sudah sembuh diserahkan kembali kepada dinas sosial untuk dibina selanjutnya. ”Kami hanya melakukan perawatan saja sampai sembuh,” jelas dia.

Pemerintah Jawa Barat hingga tahun 2016 telah melakukan program, agar semua orang yang dipasung secara paksa di rumah bisa dijemput dan dirawat sampai sembuh di rumah sakit jiwa. Hal tersebut agar tidak ada lagi orang-orang yang dipasung secara paksa di rumah. (mg5/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan