Masih Terima Gaji Guru

[tie_list type=”minus”]HH Dikenal Dermawan dan Baik[/tie_list]
GARUT – Salah satu tersangka anggota komplotan penipuan CPNS, HH, 55, masih tercatat sebagai PNS yang bertugas sebagai guru di SDN V Sukagalih dan masih atkif mengajar sebagai guru kelas IV. HH pun masih mendapat gaji dan tunjangan lainnya sebagai PNS pada umumnya.
Guru kelas VI SDN V Sukagalih, Kokom Komariah mengatakan, HH terakhir mengajar di kelas IV pada Jumat (14/8). HH kemudian meminta izin untuk menghadiri pernikahan saudaranya keesokan harinya.
’’Kemudian dia tidak masuk mengajar pada hari-hari berikutnya sampai para guru mendengar kabar dari media bahwa dia ditahan di Polda Jabar. Kami sempat tidak percaya dan terus mencari kebenaran kabar itu,” kata Kokom saat ditemui sejumlah wartawan, kemarin (21/8).
Para murid di sekolah tersebut pun meributkan penahanan guru mereka tersebut, dan akhirnya memastikannya saat posisi HH digantikan guru lainnya untuk mengajar di kelas V. Bahkan kepala sekolahnya baru mengetahui kabar tersebut dari para guru.
’’Selama ini dia terkenal sebagai guru yang dermawan dan baik. Apapun dia bisa membantu dan selalu peduli dengan rekan-rekan dia. Kami para guru sama sekali tidak menyangka dia jadi tersangka karena dia hidup sederhana,’’ sahut Kokom.
HH, ucapnya, baru mengajar di SD tersebut selama dua tahun. HH pindah tugas dari Wanaraja, kemudian ke Bekasi dan akhirnya di SDN V Sukagalih. HH sangat suka menyiram tanaman di sekolah atau menyapu sekolahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut H Mahmud menyatakan, walaupun kasus ini telah bergulir hampir sepekan, pihaknya masih menunggu surat resmi atau laporan dari UPTD Pendidikan dan sekolah yang bersangkutan. ’’Baru setelahnya kami akan mengevaluasi melalui tim yang dibentuk, sejauh mana kesalahan dia. Kita tidak bisa memvonisnya secara spontan,’’ kilah Mahmud.
Sementara itu, HH tetap mendapat gaji dan tunjangannya sebagai guru PNS. Hal ini baru terputus sampai pengadilan membacakan vonis bagi HH atas kasus yang disangkakan Polda Jabar.
’’Kami akan telusuri sampai mana konstelasi jaringan penipuan CPNS ini. Kami sangat prihatin ternyata di lingkungan guru ada kasus seperti itu. Kami imbau para guru PNS untuk fokus pada pekerjaannya saja. Jangan cari pekerjaan lain apalagi yang melanggar hukum,’’ katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan