BANDUNG – Kalangan anggota DPRD menyatakan pemprov Jabar harus hati-hati dalam menerbitkan obligasi daerah untuk untuk pembangunan infrastruktur di Jabar.
Anggota Komisi III DPRD Jabar Erlani Sulam mengatakan, pada dasarnya komisi III selalu mendorong setiap kemajuan untuk pembangunan provinsi Jabar termasuk rencana penerbitan obligasi ini
Namun bagi dirinya, pemprov Jabar harus menganut prinsip kehati-hatian dan melakukan telaah serta kajian lebih mendalam menganai baik buruknya penerbitan obligasi ini.
”Kajian bisa dilakukan oleh lembaga keuangan, OJK dan para pakar dari akademisi sehingga pada nantinya penerbitan obligasi ini bisa diminimalisir dampak negatifnya,” jelas Erlani ketika dihubungi Bandung Ekspres belum lama ini.
Dirinya meyakini rencana pemprov ini sebetulnya telah dilakukan kajian-kajian. Akan tetapi, sebagai lembaga legislatif pihaknya juga akan melakukan pengkajian kembali agar output-nya berimbang.
”Obligasi daerah ini baru pertama di Indonesia. Jadi jangan main-main. Nah kalau ini berhasil nantinyakan bisa dicontoh daerah lain,” kata Erlani.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, pertimbangan mendalam diterbitkannya obligasi ini harus memiliki pertimbangan, sebab harus disingkronkan dengan kemampuan keuangan daerah apabila obligasi tersebut jatuh tempo.
”Inikan otomatis akan membebani APBD dan uang rakyat karena setiap tahunnya harus dianggarkan untuk membayar bunga dan nilai pokok pinjamannya sendiri,”jelas dia.
Dirinya juga mempertanyakan kepada BUMD PT BIJB yang diberikan kewenangan untuk pengelolaan bandara ini. Apalagi jika nantinya obligasi ini jadi diterbitkan.
“Jadi kan harus dipikirkan betul, inikan urusannya BIJB akan mengelola uang triliunan rupiah dan harus oleh orang-orang yang berkompeten dalam pengelolaannya,” ucap dia.
Erlani menyebutkan, selama ini dana yang telah dikucurkan untuk BIJB untuk pembentukan Badan Hukum BUMD PT BIJB saja pemprov sudah menggelontorkan Rp 35 miliar pada anggaran 2014.
Sedangkan anggaran 2015 penyertaan modal APBD sudah dikucurkan Rp 300 miliar belum ditambah pada APBD Perubahan. Pemprov telah meminta anggaran kembali sekitar Rp 100 Milyar lebih sehingga kemampuan APBD untuk membayar bunga obligasi kira-kira Rp 400 miliar masih mampu.
Kendati begitu dirinya menginginkan dalam penyertaan modal ini seharusnya pemprov harus memiliki arah bisnis yang jelas dan terarah. ”Jadi baik atas nama fraksi Nasdem maupun komisi III pada intinya setuju. Tapi prioritas pembangunan haruslah mengacu pada kebutuhan publik dan berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” pungkas dia. (yan/fik)