Disduk Antisipasi Pemalsuan Akta

CIMAHI – Masih banyak warga Kota Cimahi belum memiliki akta kelahiran. Hal itu terjadi karena berbagai alasan.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi Ipit Rospitawati menyebutkan, supaya tertib administrasi kependudukan, Disdukcapil Kota Cimahi empat hari dalam seminggu melakukan penyisiran ke pemukiman warga. Khususnya kawasan penduduk.

Akta
BUBUN MUNAWAR/CIMAHI EKSPRES

ALAT PERAGA: Siswa PKL sedang mempersiapkan alat peraga sosialisasi kependudukan dan Catatan Sipil di Kantor Disdukcapi Kota Cimahi, kemarin.

”Lebih dari 20 persen warga Cimahi yang dewasa justru masih ada yang belum memiliki akta kelahiran. Rata-rata karena malas mengurusnya,” terang Ipit, di ruang kerjanya, kemarin.

Di bagian lain, warga Cimahi yang baru lahir di bawah 60 hari, orang tuanya lebih banyak yang mencatatkan kelahiran anaknya. Sebab, penerbitan akta kelahiran bagi yang baru lahir di bawah 60 hari dilakukan secara gratis.

Pihaknya akan memproses penerbitan akta kelahiran tersebut setelah pemohon melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Menurut Ipit, bagi warga yang usianya sudah remaja atau dewasa, untuk mendapatkan akta kelahiran harus diterbitkan dulu Surat Keputusan (SK) dari Kepala Dinas Kependudukan. Hal itu selain supaya tertib administrasi, juga untuk menghindari pemalsuan akta kelahiran. ”Kalau dulu harus ada surat keputusan dari pengadilan terlebih dajulu, tetapi saat ini cukup dengan SK Kepala Dinas,” jelasnya.

Warga yang sudah dewasa memang masih banyak yang belum urus akta kelahiran. Mereka pada umumnya melakukan proses pembuatan akta kelahiran jika ada kebutuhan. Seperti akan melanjutkan sekolah, melaksanakan umrah atau mengurus paspor, yang syaratnya harus dilampirkan akta kelahiran dari si pemohon.

Dia mengatakan, dari 590.432 penduduk Kota Cimahi, baru 216.560 atau 36 persennya sudah memiliki akta kelahiran. Sisanya, masih belum mengurus akta kelahirannya.

”Untuk memberikan kesadaran dan pemahaman kepada warga, kami melaksanakan sosialisasi dan penyisiran di pemukiman yang padat penduduk,”pungkasnya. (bun/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan