Tersangka KUR Fiktif Segera Disidang

Modus yang dijalankan, TL meminta kepada karyawan My Salon International bersedia dipinjamkan namanya menjadi debitur dari pembiayaan yang disetujui Bank Syariah Mandiri Cabang Cimahi. Faktanya, semuanya diterima tersangka TL.

Dari 23 cabang My Salon penerima bantuan KUR, ternyata hanya 18 cabang saja yang teridentifikasi keberadaannya. Sisanya, sebanyak 5 cabang tidak diketahui.

”Bila dilihat dari kondisi keuangannya, perusahaannya kuat. Sehingga tidak perlu dibantu modal apalagi dalam bentuk KUR,” pungkasnya. (bun/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan