Kemarin (5/8) Kepala Kejati DKI Jakarta Ady Toegarisman mengatakan, pihaknya akan mengembangkan fakta hukum dan bukti yang sudah didapat selama ini. ”Ini bukan akhir dari segalanya. Justru awal untuk menindaklanjuti perkara,” ucapnya. (gun/idr/c9/sof/rie)
Yusril: Laksana Putusan Praperadilan!

PRAPERADILAN DAHLAN: Ketua Tim Kuasa Hukum mantan Dirut PLN Dahlan Iskan Yusril Ihza Mahendra (kanan) membacakan gugtan dalam sidang perdana praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7).