Sabdaguna Serahkan Berkas Tambahan

sabdaguna
VERAWATI/ SOREANG EKSPRES

LUNAS: Pasangan Dadang M Naser dan Gun Gun Gunawan memberikan berkas data ke Kantor KPU Kabupaten Bandung kemarin (4/8).

MARGAHAYU – Pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Bandung Dadang M Naser dan Gun Gun Gunawan beserta tim pemenangannya, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bandung kemarin (4/8). Koalisi Sabdaguna tersebut hendak mengambil hasil test kesehatan yang telah dijalani beberapa waktu lalu.

Sehari sebelumnya, tiga bakal calon bupati/wakil bupati telah menerima hasil rekam medik tersebut. Namun karena tidak dapat diwakilkan, pasangan Sabdaguna tidak bisa menerima berkas tersebut meski telah menguasakan pengambilannya kepada timnya. ’’Secara umum dalam pemeriksaan kesehatan kita tidak ada distabilitas. Saya kira semuanya hampir memenuhi syarat,’’ kata dia.

Sementara itu, terkait penyerahan kekurangan berkas pihaknya telah menyerahkan sebanyak 147 ribu berkas. Padahal sebelumnya hanya kurang sekitar 43 ribu. ’’Jadi ada kelebihan sampai lebih dari 100 ribu,’’ tambah Dadang.

Menurutnya, tambahan yang diberikan murni dari masyarakat yang mendapatkan berita bahwa timnya mengalami kekurangan data. ’’Jadi ada respons dari masyarakat untuk menutupi kekurangan ini. Dalam satu minggu lebih kita sudah dapat melebihi target,’’ ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, berkas dukungan yang diserahkan pasangan bakal cabup-cawabup tersebut banyak yang acak-acakan. Misalnya, sejumlah berkas dukungan dari suatu desa banyak yang tertukar dengan desa lain. Mengacu pada peraturan KPU, jika ada berkas dukungan yang tertukar satu desa dengan desa yang lain, maka dukungan tersebut dianggap tidak memenuhi syarat.

Namun sebenarnya dari sisi jumlah, pasangan bakal calon ini sudah memenuhi syarat, dengan total berkas dukungan sekitar 230 ribu. Tapi dukungannya banyak yang gugur saat dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.

Minimal berkas dukungan yang harus diserahkan pasangan tersebut yakni 227.004. Tapi, dari total seluruh berkas dukungan yang diserahkan, ada sebanyak 21.554 yang dianggap tidak memenuhi syarat. Alhasil, pasangan ini dihitung hanya mampu mengumpulkan 205.450 berkas dukungan.

Dalam kondisi demikian, berdasarkan peraturan KPU, pasangan bakal cabup-cawabup Dadang-Gun Gun harus mengumpulkan dua kali lipat dari jumlah berkas dukungan yang tidak memenuhi syarat. Jadi, total yang harus diserahkan, yakni 43.108 berkas dukungan. ’’Memang kita kekurangan, ada sekitar 21 ribu berkas dukungan yang bermasalah sehingga kita kena diskualifikasi. Makanya kita harus mengganti dua kali lipat. Yaitu sekitar 43 ribu,’’ paparnya. (mg15/far)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan