PKL Bongkar Lapak Sendiri

DAYEUHKOLOT – Para pedagang kaki lima (PKL) yang bertahan di trotoar Jalan Raya Dayeuhkolot, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, kembali ditertibkan pihak pemerintan Kabupaten Bandung kemarin (29/7).

PKL
FAJRI ACHMAD NF /BANDUNG EKSPRES

IKUT ATURAN: Pedagang membangun kembali kios mereka di Lahan Relokasi, Jalan Sukabirus, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung kemarin (29/7).

Penertiban tersebut berjalan lancar, karena para PKL menepati janjinya dengan membongkar sendiri lapak jualannya masing-masing. Camat Dayeuhkolot Adjat Sudrajat mengatakan, pembongkaran kios PKL yang seluruhnya berjumlah 320 unit ini dilakukan untuk yang terakhir kalinya. Nantinya, kata dia, para PKL akan direlokasi ke lahan baru milik Yon Zipur Dayeuhkolot. ’’Lokasinya juga tidak terlalu jauh dari lokasi pembongkaran ini. Dan kawasan bekas pembongkaran akan ditata kembali karena terbebas dari para PKL,’’ kata Adjat kepada wartawan di kantornya.

Adjat menegaskan, saat ini sudah ada 295 pedagang yang mulai menempati lahan baru di lapang Yon Zipur Dayeuhkolot. ’’Sisanya ada 25 yang hari ini (kemarin) dibongkar oleh pemiliknya masing-masing. Sudah tidak ada masalah lagi, karena ini sudah jadi kesepakatan semuanya,’’ tandasnya.

Adjat menuturkan, seluruh pedagang sudah diberikan waktu hingga Sabtu (25/7) untuk membereskan kiosnya masing-masing. Sebagian PKL pun mulai berpindah ke lahan lokasi sejak Minggu (26/7). ’’Kalau nanti ada yang tetap membandel, akan langsung kami sikat. Pemerintah sudah beberapa kali memberikan toleransi karena pedagang meminta relokasi setelah Lebaran. Sekarang sudah kami turuti dan pedagang harus ikuti aturan,’’ paparnya.

Disinggung adanya pedagang yang membangun kios baru di kawasan alun-alun Baleendah, dia mengatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangannya karena sudah keluar dari wilayah Dayeuhkolot. ’’Kalau memang di sana (Baleendah) diterima atau tidak, itu kewenangan Camat Baleendah. Karena sudah bukan tanggung jawab kami. Karena relokasi sudah ditegaskan ke lahan Zipur,’’ tuturnya.

Untuk dua bulan pertama, para pedagang mendapatkan dispensasi dari pemerintah dengan tidak membayar uang sewa lahan. ’’Nanti untuk selanjutnya melihat perkembangan, apakah nanti ada kebijakan baru atau tidak. Tapi kan kalau untuk iuran kebersihan dan petugas keamanan pasti harus ada,’’ ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan