Buwas mengatakan, hasil peninjauan terdapat tanah yang dibangun stadion mengalami penurunan di beberapa titik. Bahkan, terdapat tembok dinding yang retak.
Kondisi ini, kata Buwas -sapaan Budi Waseso- terjadi saat GBLA belum diberi beban tambahan kegiatan dan penonton. Artinya, jika beban itu ada maka akan lebih turun. Oleh karena itu, pemerintah daerah seharusnya tidak menggunakan dulu bangunan itu. Sekaligus tidak mengeluarkan pernyataan yang bakal menjadi kontroversial, dan akhirnya berdampak mengancam keselamatan masyarakat.
Jika tetap mau mengambil risiko yang ada, kata dia, maka disilakan pakai GBLA. Tapi, jika terjadi insiden maka akan berhadapan dengan hukum. ’’Itu pun kalau kejadian, tapi mudah-mudahan tidak. Namun, kita jangan sampai menunggu korban jiwa. Itu yang kita harapkan sebagai kepolisian kan kita berharap tidak ada kejadian apa-apa,” ungkap dia.
Meski begitu, untuk penggunaan Stadion GBLA, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan tim teknis. Berasal dari Dinas PU dan pakar ITB, yang akan menguji kelayakan seluruh komponen stadion.
Tapi, kata Buwas, keterangan dari tim ahli terdapat temuan, di antaranya ketidaksesuaian ketebalan konstruksi bangunan. Berdasarkan kontrak beberapa titik konstruksi ketebalannya 20 cm, tapi pelaksanaannya hanya sekitar 12 cm. ”Besinya juga 16 milimeter (berdasarkan kontrak), kenyataannya hanya 8 milimeter, itu separuhnya 50 persen,” ucap dia.
Dari hasil kajian itu, kata dia, sudah menyalahi aturan atau tidak sesuai kontrak. Selain pelanggaran pembangunan, ada dugaan pelanggaran keuangan. Yakni, biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan proyeknya. Karena itu, pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus korupsi tersebut. Termasuk melakukan pengujian terus untuk memastikan tindak pelanggaran dalam pembangunan stadion berkapasitas 60.000 penonton itu. ”Akan diuji semua,” ungkap dia.
Buwas menegaskan, yang jelas penyidik bareskrim masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion GBLA. Meski saat ini baru menetapkan seorang tersangka dari PNS Distarcip Kota Bandung. ”Kita berpegang dalam keterangan-keterangan ahli, teknis ada ahli lain. Dan, perhitungan kerugian itu ada yang menanganinya yaitu BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintah),” terang dia.
Buwas juga mempersoalkan pernyataan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) yang menyatakan, stadion GBLA layak dipakai untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Jabar. Menurut dia, siapa yang akan bertanggung jawab terhadap keselamatan manusia seandainya wali kota menyampaikan bisa dipakai. ”Kalau ada apa-apa polisi juga yang repot. Nanti, kalau dia (Emil) bicara layak, maka harus buat pernyataan dia (Emil) mau bertanggung jawab kalau ada apa-apa,” ucap dia.