KBB Bukan Tujuan Urbainisasi

[tie_list type=”minus”]Wilawah Bandung Barat Mayoritas Pertanian[/tie_list]

NGAMPRAH – Arus balik pasca libur lebaran selalu dikhawatirkan pemerintah daerah karena menimbulkan perpindahan penduduk dari desa ke kota (urbanisasi) secara besar-besaran. Namun, berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang tidak terlalu mengkhawatirkan masalah urbanisasi ini.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Bandung Barat yang merupakan lahan pertanian tidak menjadi daya tarik warga di daerah lain untuk datang ke Bandung Barat. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Bandung Barat mencatat perpindahan penduduk baik yang datang maupun keluar tidak terlalu signifikan. Bahkan cenderung seimbang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandung Barat Wahyu Diguna mengatakan, selama Juni 2015, perpindahan penduduk sebanyak 4.612 yang keluar dan 4.134 yang datang. Sedangkan pada bulan ini, pertanggal 13 Juli 2015 perpindahan penduduk sebanyak 380 yang keluar dan 360 yang datang.

”Jumlah penduduk di Bandung Barat selama dua bulan terakhir mengalami penurunan. Tetapi, memang tidak signifikan,” ucapnya kepada Bandung Ekspres belum lama ini.

Diakui olehnya, kawasan Barat Barat sebagaian besarnya bukan kawasan industri, tetapi kawasan pertanian. Sehingga kaum urban masih belum melirik untuk menetap di Bandung Barat. Wahyu menjelaskan selama ini penduduk Bandung Barat yang pindah masih antar kabupaten/kota. ”Untuk penduduk yang melakukan pindah antar provinsi paling hanya satu atau dua orang,” jelasnya.

Dia menambahkan, pendudukan yang keluar mayoritas untuk melanjutkan pendidikan. Selebihnya faktor pekerjaan dan lain sebagainya.

Sementara itu, saat hari pertama masuk kerja, Disdukcasip langsung diserbu masyarakat. Kebanyakan warga mengajukan permohonan pembuatan KTP dan akta kelahiran. Selain itu, ada juga warga yang meminta surat pernyataan WNI.

Terdapat 100 orang telah mengambil blanko KTP, 110 orang yang melakukan perekaman KTP, 10 orang yang membuat Akta Kelahiran dan dua orang membuat pernyataan WNI.

”Kebanyakan penduduk yang membuat perekaman merupakan pendudukan baru. Dua orang yang membuat pernyataan WNI adalah warga yang akan mencalonkan diri untuk menjadi kepala desa,” jelasnya.

Dari data tersebut, dirinya menegaskan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik sangat tinggi. Sehingga dari jauh-jauh hari, Disdukcasip sudah mempersiapkan keadaan tersebut. Bahkan untuk melayanan kebutuhan masyarakat, Disdukcasip dibantu oleh siswa-siswi yang sedang PKL. Sehingga, para petugas tiga kewalahan untuk melayani masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan