Bebaskan Tunggakan Siswa Rp 1,6 Miliar

RANCASARI – Suasana haru mewarnai kebahagian keluarga Eti Hasanah, warga Gang Elos I RT/RW 02/08 Babakan Ciparay Kota Bandung.

BEBAS TUNGGAKAN: Kepsek SMKN 6 Bandung Ramdan, menyerahkan ijazah asli milik Taofik Hamdani kemarin (24/7).
BEBAS TUNGGAKAN: Kepsek SMKN 6 Bandung Ramdan, menyerahkan ijazah asli milik Taofik Hamdani kemarin (24/7).

Bagaimana tidak, anaknya Taofik Hamdani yang baru lulus saja dari Kelas XII jurusan Teknik Sipil SMKN 6 Bandung, diterima bekerja di Korea Selatan. Namun demikian, untuk melengkapi persyaratan bekerjanya Taofik harus menunjukkan ijazah tanda kelulusannya.

Kedatangan Eti bersama Taofik ke SMKN 6, tidak lain untuk meminta bantuan sekolah agar mendapatkan legalisir ijazah. Ijazah aslinya masih tertahan karena memiliki tunggakan administrasi sebesar Rp 9.220.000 dengan rincian DSP Rp 3.630.000, Iuran KS kelas XI Rp 2.145.000, dan Iuran kelas XII Rp 3.445.000.

Tetapi, setelah berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait kondisi keuangan keluarganya yang kini dalam keadaan morat marit, Kepala Sekolah SMKN 6 Ramdan bukan sekedar memberikan legalisir, melainkan membebaskan seluruh tunggakan dan memberikan ijazah asli dengan suka rela.

’’Tidak ada istilah hutang pendidikan dalam kamus hidup saya. Meski Taofik awalnya sekolah melalui jalur akandemik namun perjalanan hidup manusia tidak ada yang tahu. Kejujuran itu yang sangat saya hormati,’’ kata Ramdan kepada Bandung Ekspres di ruang kerjanya, Jalan Riung Bandung, kemarin (24/7).

Kebijakan seperti itu ternyata bukan yang pertama kalinya. Kepala Sekolah yang hobi memakai pakaian adat sunda ini, sudah melakukannya untuk ratusan siswa kurang mampu. ’’Bila dihitung secara akumulasi, tunggakan siswa yang dibebaskan Ramdan mencapai Rp 1,6 miliar,’’ kata anggota Kimisi D DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi dan Asep Sudrajat.

Keduanya menemui kepala sekolah saat sedang melakukan kunjungan kerja meninjau pembuatan sumur resapan di SMKN 6, sebagai antsipasi musim kemarau. ’’Kebijakan Kepsek Ramdan itu, patut di apresiasi. Sebab, 30 persen tunggakan siswa itu seandainya dipungut dan dipakai membiayai pembangunan sarana prasana sekolah lebih dari cukup,’’ tutur Oji, sapaan akrab Hasan Faozi.

Sependapat dengan Oji, Asep Sudrajat anggota Komisi D dari Fraksi Nasdem menyatakan, hal tersebut adalaha contoh baik saat masih ada kepala sekolah yang gemar menahan ijazah siswa didik. ’’Contoh baik ini patut ditiru. Bukan saja menjaga proses kegiatan belajar mengajar (KBM), namun menunjukan sekolah sebagai wahana mendidik siswa berkarakter tercipta dengan terstruktur,’’ tukas Asep.

Tinggalkan Balasan