BANDUNG WETAN – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan segera memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi dana untuk Bandung Creative City Forum (BCCF) pada 2012. Saat itu, Ridwan Kamil menjadi ketuanya.
Kepala Kejati Jabar Feri Wibisono mengatakan, sudah menyiapkan pemanggilan bagi orang nomor satu di Kota Bandung tersebut untuk diperiksa. ’’Kita akan siapkan pemanggilan bagi yang bersangkutan,’’ ujar Feri di kantor Kejati Jabar kemarin (22/7).
Feri memastikan, Emil -sapaan Ridwan Kamil- diperiksa sesuai standar operasional prosedur (SOP) kejaksaan dalam membongkar kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, saat disinggung kapan tepatnya pemanggilan dilakukan, Feri enggan menjelaskan detailnya. ’’Tunggu saja. Pasti kita panggil,’’ singkatnya.
Terkait kerugian negara yang jumlahnya masih simpang siur, pihaknya tidak terfokus pada jumlah, melainkan penyimpangan dana bantuan sosial itu. ’’Kita fokusnya pada bansos, bukan jumlahnya. Jadi kita memokuskan pada penyimpangannya,’’ tukas mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Seperti diberitakan, BCCF yang dipimpin Emil pernah menerima dana dari Pemerintah Kota Bandung untuk mendaftarkan kegiatannya ke Haki pada tahun 2012, tapi hingga saat ini kegiatan itu belum didaftarkan.
Selama tiga tahun, belum ada perkembangan dari pendaftaran HAKI untuk BCCF ke Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki). Atas dasar itulah, Kejati Jabar akan melakukan pendalaman atas penggunaan dana bansos tersebut.
Sebelumnya, Emil menyatakan, siap memenuhi panggilan kejati untuk dimintai keterangan usai Lebaran soal dugaan korupsi dana bantuan sosial untuk Bandung Creative City Forum (BCCF), yang didapat dari Pemerintah Kota Bandung di era Dada Rosada. ’’Sebagai warga negara yang baik. Saya akan hadir,’’ ujar dia usai buka puasa bersama di hadapan Forum Pemred Bandung, di Hotel Ibis Braga, semalam (11/7).
Artinya, Emil mengaku, tidak masalah jika akan diperiksa. Justru, mendukungnya. Dengan harapan memperjelas, bahwa memang tidak ada masalah. Sebab, selama memimpin organisasi BCCF, laporannya sudah dua kali diperiksa BPK. Hasilnya, tidak ada persoalan. Karena itu, dirinya merasa kaget begitu mendengar pernyataan Kejati, soal pemanggilan. ’’Tapi, saya pahami. Mungkin ada dimensi lain yang saya kurang paham. Mudah-mudahan tidak ada yang menunggangi,’’ kata dia.