[tie_list type=”minus”]Hingga Kini, Sekolah Swasta Sepi Pendaftar[/tie_list]
SUMUR BANDUNG – Kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan menambah kuota siswa untuk sekolah negeri lebih dari 50 persen, dinilai Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung akan merugikan sekolah-sekolah swasta. ’’Data yang ada pada kami, jumlah siswa baru yang diterima pada PPDB 2015 untuk SMP, SMA dan SMK mencapai 40.100 orang. Jika dirata-ratakan, ada 14 rombel per sekolah,’’ kata Ketua FKGH Yanyan Herdiyan saat melakukan unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, kemarin (14/7).
Dengan kondisi demikian pihaknya memastikan bila kesempatan guru honorer untuk mendapatkan sertifikasi hanya menjadi sebuah mimpi belaka. Pasalnya, kesempatan untuk meraih Tunjangan Prestasi Guru (TPG) atau sertifikasi dihitung melalui jumlah jam mengajar.
’’Otomatis akan menghilangkan kesempatan TPG atau sertifikasi lantaran jumlah jam mengajar menjadi syarat mutlak dan tiga tahun ke depan, eksistensi sekolah swasta itu akan hilang. Ini berarti sekira 7.000 guru honorer swasta akan kehilangan pekerjaannya,’’ kata dia.
Oleh sebab itu, FKGH menilai kebijakan orang nomor satu di Kota Bandung ini harus dilawan lantaran dianggap tidak adil dan melawan hukum. Salah satu cara di antaranya adalah menuntut adanya transparasi sistem IT PPDB dan penjelasan soal siswa yang diterima di jalur akademik, afirmasi dan jalur lainnya.
’’Untuk lainnya kita meminta hentikan penambahan titipan atau tambahan di luar jalur PPDB yang resmi. Kadisdik juga harus mundur karena telah dua tahun berturut-turut gagal melaksanakan PPDB,’’ ujar Yanyan.
Jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, FKGH berjanji akan menempuh jalur hukum dengan menggugat Kadisdik Kota Bandung dan Wali Kota Bandung. Lebih lanjut Yanyan sempat menjelaskan mengatakan kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk menambah kuota siswa baru di sekolah negeri menyebabkan cukup banyak sekolah swasta kekurangan siswa baru.
Yanyan menjelaskan, di SMA YWKA Bandung contohnya. Baru tercatat 10 siswa baru yang mendaftar karena 15 lainnya mengundurkan diri akibat kebijakan penambahan kuota di SMA negeri Bandung. SMA YPS Bandung juga mengalami kondisi serupa.