Larangan Mobdin Setengah-setengah

[tie_list type=”minus”] Bupati: Boleh Dipakai Asal di Bandung Raya[/tie_list]

SOREANG – Penggunaan mobil dinas (mobdin) untuk mudik, memang masih menjadi polemik tersendiri di kalangan para kepala daerah. Ada beberapa yang dengan tegas melarang mobdin digunakan mudik, namun ada juga yang memberi kelonggaran terkait hal tersebut.

Seperti di Kabupaten Bandung, untuk menyikapi hal tersebut Bupati Bandung Dadang M Naser lebih memilih mengambil jalan tengah dengan melakukan larangan tetapi terbatas atau tidak terlalu ketat. Menurutnya, pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik ini memang menuai pro dan kontra, namun dengan mengambil jalan tengah dia berharap persoalan tersebut akan lebih balance.

’’Kalau masih di wilayah Kabupaten Bandung atau paling jauh masih di Bandung Raya, kami masih berikan kelonggaran. Tapi kalau untuk mudik misalnya ke Jawa Tengah, Jawa Timur dan luar Bandung Raya lainnya, jelas kami tidak perbolehkan,’’ katanya kepada wartawan di Soreang kemarin (3/7).

Untuk itu, Pemkab Bandung akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, SE tersebut tidak diberlakukan secara ketat, karena kendaraan dinas masih bisa dipakai untuk mudik atau keperluan keluarga selama masih di wilayah Bandung Raya.

Dadang mengatakan, SE tersebut dalam waktu dekat akan segera diterbitkan dan ditandatangani oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung. Perintah ini, kata dia, wajib ditaati oleh seluruh PNS di lingkungan Pemkab Bandung.

Dadang berpendapat, selama mobdin dipakai untuk keperluan mengunjungi keluarga, kerabat dan teman, pihaknya masih bisa mentolelir. Itu pun selama pemegang kendaraan dinas tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari uang negara.

Namun, kalau sampai ketahuan ada kendaraan dinas yang dipakai keluar dari wilayah Bandung Raya dan terbukti memakai BBM selain untuk keperluan dinas, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi tegas.

Dia juga berharap ketika bertemu keluarga,seorang PNS juga harus tetap menjalankan fungsinya sebagai birokrat. Sambil memantau situasi serta bicara dari hati ke hati dengan keluarga, saudara dan teman yang dikunjunginya terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah. ’’ Dia juga sebagai bagian dari birokrasi harus bisa membuat situasi lingkungannya tetap kondusif,’’ terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan