Larangan Mobdin Setengah-setengah

Selain tentang penggunaan mobdin, Bupati juga mengutarakan pendapatnya terkait larangan menerima parsel, hadiah dan berbagai barang lainnya saat hari raya. Dadang setuju mengenai adanya larangan tersebut, karena hal itu bisa saja menjadi bagian gratifikasi terhadap pejabat publik. Sehingga, dia melarang para pejabatnya untuk menerima hal seperti itu dari siapapun juga.

’’ Apalagi kalau ada atasan yang menerima hadiah dari bawahannya. Itu tidak boleh, justru harus sebaliknya saat hari raya itu, atasan harus memberi kepada bawahannya. Apalagi kalau dia mau menyantuni dan berbagai kebahagiaan dengan anak-anak yatim, kaum duafa dan lainnya sangat bagus dan terpuji,’’ pungkasnya. (mg15/far)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan