Sisir Lokasi Balap Liar dan Peredaran Miras

SOREANG – Guna menjaga keamanan dan ketertibaan saat Ramadan, kepolisian Resort Bandung menggelar sejumlah razia. Untuk membidik penjualan minuman keras (miras) dan narkoba, mereka menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN)
Dalam razia yang digelar Sabtu (27/6) lalu, sejumlah petugas mengaku tidak mendapatkan barang bukti. Namun, ada beberapa tukang jamu yang akhirnya kedapatan menjual miras hingga harus disita oleh polisi.
’’Kami melakukan ini sesuai dengan perintah kapolres, bahwa rasa aman dan nyaman selama bulan Ramadan ini salah satunya dengan merazia miras. Dengan begitu, kami melaksanakannya bersama-sama dengan BNN Kabupaten Bandung,’’ ujar Syarif, petugas Polres Bandung kepada wartawan.
Pihaknya melakukan razia di sejumlah kecamatan. Yakni Kecamatan Katapang, Margahayu, Soreang, Cangkuang dan Banjaran. ’’Lumayan ini juga meski hanya menyita beberapa dus miras, tapi itu bagian dari upaya kami memberantas peredaran miras di bulan Ramadan ini,’’ kata dia.
Bukan hanya itu, di lokasi lainnya polisi juga melakukan razia balapan motor liar. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor yang digunakan para pelaku. Puluhan petugas Dalmas Polres Bandung yang dikerahkan dengan menggunakan sepeda motor, terpaksa harus mengejar pebalap liar yang didominasi remaja ini. Seperti di Jalan Gading Tutuka, seorang pebalap liar yang berusaha melarikan diri dari kejaran polisi sempat terjatuh dari sepeda motornya. Namun, upaya pebalap liar itu sia-sia saat petugas Dalmas Polres Bandung menyergap pelaku. Diketahui, pelaku bernama Riswanto, 20, yang merupakan warga Kecamatan Soreang.
Kapolres Bandung Erwin Kurniawan yang langsung memimpin operasi mengatakan, razia balapan liar itu dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aksi para remaja pelaku balapan liar.
’’Razia ini kita lakukan sebagai upaya prefentif selama Ramadan, terutama setelah salat Subuh menjelang pukul 8.00 WIB. Anak-anak muda berkumpul di beberapa titik terutama di jalan-jalan lurus seperti di Jalan Gading Tutuka dan Jalan Al Fathu,’’ jelas Erwin.
Menurutnya, aksi balapan liar tersebut merupakan salah satu pelanggaran hukum yang memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Tidak jarang, dari aksi remaja ugal-ugalan ini menimbulkan kerugian bagi para pengguna jalan lainnya. Bukan hanya knalpotnya yang bising, tetapi perilaku mereka di jalanan juga membahayakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan