Pemerintah Bayar Fee Rp 927 Miliar

[tie_list type=”minus”]Banyak Proyek Infrastruktur Macet[/tie_list]

JAKARTA – Pemerintah harus bergerak cepat mencari terobosan untuk kembali mendorong proyek-proyek infrastruktur yang macet. Apalagi, sebagian besar proyek itu dibiayai utang luar negeri.

Ketua Tim Ahli Kantor Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, skema pendanaan proyek-proyek itu sebenarnya memang sudah siap. Akibatnya, ketika proyek tersebut macet, Indonesia harus tetap membayar commitment fee atau biaya komitmen peminjaman kepada kreditor. ”Jadinya kita rugi dobel,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos (induk Bandung Ekspres) kemarin.

Berdasar data statistik utang luar negeri dari Kementerian Keuangan, jumlah commitment fee yang dibayar setiap tahun memang besar.

Pada 2013, besarnya mencapai Rp 378 miliar, lalu pada 2014 naik menjadi Rp 388,4 miliar, dan pada Januari-Mei 2015 ini sudah mencapai Rp 160,9 miliar. Artinya, sejak 2013 hingga pertengahan 2015 ini, Indonesia harus merogoh kocek Rp 927 miliar untuk membayar biaya utang yang nganggur atau sama sekali tidak dipakai karena proyeknya macet.

Menurut Sofjan, proyek infrastruktur macet yang nilainya mencapai USD 11 miliar atau sekitar Rp 143 triliun itu terdiri atas beragam sektor. Mulai listrik, pelabuhan, jalan tol, irigasi, hingga pengolahan sampah. ”Salah satu yang besar adalah pembangkit listrik (PLTU) Batang (berkapasitas 2.000 megawatt),” katanya.

Sofjan mengatakan, proyek-proyek tersebut macet sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karena itu, di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, pihaknya selaku perwakilan dari Kantor Wapres beserta Kepala Staf Kantor Kepresidenan Luhut Panjaitan akan memanggil satu per satu kementerian yang terkait dengan proyek macet tersebut. ”Saya optimistis, kalau di-push (didorong, Red), semua bisa jalan,” katanya lagi.

Sofjan mengakui, selain kendala pembebasan lahan maupun perizinan, macetnya proyek disebabkan kekhawatiran para pejabat untuk mengambil langkah terobosan karena takut dikriminalisasi. ”Makanya, Presiden Jokowi akan mengeluarkan payung hukum untuk melindungi pengambil kebijakan,” ujarnya.

Macetnya proyek yang berujung dengan beban ratusan miliar rupiah commitment fee yang harus dibayar pemerintah sepertinya bakal berbuntut panjang karena kini tengah disorot auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengutarakan, beberapa tahun lalu dirinya sebagai wakil ketua Komisi XI DPR mengingatkan pemerintah untuk lebih cermat dalam pengaturan pinjaman luar negeri. ”Sebab, commitment fee untuk proyek macet ini pemborosan uang negara,” katanya saat dihubungi tadi malam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan