Dedi Diciduk saat Tidur Berbantal Dolar

[tie_list type=”minus”]Kasus Pembunuhan PRT dan Pembakaran Rumah di Pejaten[/tie_list]

 JAKARTA – Kasus pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT) bernama Ariani, 34, dan pembakar rumah mewah di Jalan Siaga I D, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu lalu (23/6), akhirnya terungkap. Pelaku dan tersangkanya adalah Dedi Heriyan alias Riyan.

Kasus Perampokan dan Pembakaran PRT
ISTIMEWAPALING SADIS: Pelaku pembunuhan dan perampokan Dedi Heriyan ditangkap polisi saat berada di rumah saudaranya saat tidak dengan hasil rampokan.

Riyan tidak hanya membunuh PRT dan membakar rumah mewah itu. Pria 37 tahun tersebut juga menggasak sejumlah barang dan uang milik Yovita, pemilik rumah. Di antaranya, handphone, iPod, dompet, dan koper berisi dolar Amerika (dolar AS). Total uang dolar itu diperkirakan senilai Rp 3 miliar.

Saat digelandang petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemarin, tatapan Riyan terlihat kosong. ”Sekitar sepuluh tusukan. Saya khilaf. Saat itu saya membakar rumah untuk menghilangkan jejak,” katanya saat ditanya tentang tindakannya menghabisi Ariani.

Selama ini, tersangka tinggal di depan rumah korban. Sejak awal, dia berniat merampok. Uang hasil rampokan rencananya digunakan untuk membayar utang.

Riyan mengaku mengikat dan menusuk Ariani karena berteriak ketika diminta untuk menunjukkan barang-barang berharga di dalam rumah. Karena tidak ingin aksinya diketahui, dia lantas menusuk PRT tersebut.

Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti menyatakan, selama ini tersangka bekerja sebagai satpam di Lebak Bulus. Sebelumnya, Riyan tinggal di Citayam, Depok. Nah, awal 2014, dia bekerja sebagai penjaga rumah kos milik Wati di depan rumah korban.

Krishna menjelaskan, tersangka mengenal keluarga korban. Termasuk Angga, salah seorang anak korban. Pagi itu, Riyan mengaku berniat meminjam uang Rp 500 ribu kepada Angga. ”Tapi, dia berniat merampok jika tidak diberi utangan. Karena itu, dia sudah menyiapkan pisau kecil dalam tas,” katanya.

Riyan tiba di rumah korban sekitar pukul 07.45. Tersangka yang mengendarai sepeda motor bernopol B 6002 EPK masuk ke rumah korban dengan memencet bel lebih dulu. Ariani lantas membukakan pintu. Begitu pintu terbuka, tersangka langsung nenodongkan pisau. Karena Arani berteriak, dia melumpuhkan dan menyumpal mulutnya.

Tinggalkan Balasan