Sedangkan General Manager IP Hendres Wayen Prihantoro tetap meminta BI menyelesaikan persoalan terdahulu sebelum membangun jembatan baru. ”Kita minta PT BI memberikan kontribusi untuk tiga jembatan yang sudah dibangun. Kita tidak akan menghalangi jika persoalan dulu sudah selesai,” tandasnya. (mg5/hen)
Komisi III: Jangan Mau Dibohongi Kota Baru

MELAWAN HUKUM: Jembatan yang dibangun di perumahan Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat, diduga berdiri ilegal di atas lahan di bawah pengelolaan Indonesia Power.