Keracunan Masal

Munurut keterangan saksi Uun, kata Suhari, bahwa Neng Kartika, 37, dan Cep Sobur, 33, mengadakan acara syukuran pindahan rumah baru yang akan ditempati. Dihadiri para tetangga dari RT 03, 04 dan 05 RW 05 Kampung Cibadak. Setelah mengadakan syukuran mereka membagikan nasi kuning tersebut pada para tetangga terdekat.

Tindakan yang dilakukan kepolisian, kata dia, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mencari bukti-bukti penyebab terjadinya keracunan masal. Kemudian, meminta keterangan saksi-saksi yang para tetangga yang tidak merasakan sakit.

Barang bukti yang diamankan, yakni beras mentah, nasi kuning, nasi putih, nasi yang sudah dibentuk tipis-tipis, sambal dan telor, untuk dilakukan pemerikasaan laboratorium.

Suhari juga menjelaskan, bahwa para korban sudah dibawa ke dokter terdekat, RSUD Al-Ihsan dan RS Bina Sehat. (yul/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan