’’Pokoknya kami fokus untuk mempersempit ruang gerak mereka (PSK), supaya tak lagi berani berjualan,’’ ujar dia.
Adapun penyisiran oleh satpol PP dibantu dengan sejumlah petugas dari Polisi Resort Kota Besar Bandung. Rencana penghentian Saritem sudah digembar-gemborkan sejak lama. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memang menugaskan Satpol PP untuk sentralisasi lokasi prostitusi itu.
Sebelumnya, ratusan PSK Saritem kembali terjaring operasi yang dilakukan kepolisian Rabu (20/5) malam. Dinas Sosial Kota Bandung langsung mengirimkan ratusan PSK tersebut ke panti rehabilitasi sosial.
Sekretaris Dinsos Kota Bandung Medi Mahendra mengatakan, setelah melakukan assessment oleh petugas Dinsos Kota Bandung, ratusan PSK Saritem itu akan dibagi dua. Mereka akan dikirimkan ke panti rehabilitasi Palimanan, Cirebon dan Sukabumi. (mtv/tmp/fie/tam)