Calon Jemaah Haji Jabar Tertinggi dengan 31 Ribu Kursi

JAKARTA – Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) regular 2015 semakin dekat. Kementerian Agama (Kemenag) kemarin sudah melansir nama-nama calon jamaah haji (calhaj) yang berhak melunasi BPIH 2015. Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan kuota haji terbanyak.

Provinsi Jawa Timur misalnya memiliki kuota calhaj yang berhak melunasi BPIH mencapai 28.501 orang. Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah jumlah calhaj yang berhak melunasi ongkos haji berjumlah 24.721 orang. Lalu di Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak dengan jumlah calhaj berhak lunas 31.398 orang.

Sementara itu, di Provinsi DKI Jakarta ada 5.910 orang calhaj yang berhak melunasi BPIH 2015. Serta di provinsi Jogjakarta ada 2.578 orang calhaj yang berhak melunasi BPIH 2015. Detail nama-nama berhak lunas bisa dilihat di kantor Kemenag kabupaten/kota atau di kantor urusan agama (KUA).

Kemenag belum mengeluarkan data resmi kuota calhaj regular 2015. Biasanya kuota resmi dikeluarkan bersamaan dengan terbitnya peraturan presiden tentang pelunasan BPIH 2015. Sampai saat ini peraturan presiden itu masih belum diterbitkan oleh pihak istana.

Merujuk penetapan tahun lalu, kuota haji reguler ditetapkan sebanyak 155.200 orang. Sedangkan kuota haji khusus dipatok berjumlah 13.600 orang. Sehingga kuota total jamaah haji Indonesia tahun lalu ada 168.800 orang. Kuota ini susut 20 persen dari kuota tetap Indonesia karena ada pengurangan akibat renovasi Masjidilharam.

Inspektur Jenderal Kemenag Mochammad Jasin menuturkan, terbitnya nama-nama calhaj yang berhak melunasi BPIH 2015 ini seharusnya mempermudah masyarakat. ’’Meskipun pelunasan BPIH secara resmi belum dibuka, tetapi calhaj sudah bisa bersiap-siap,’’ kata dia.

Seperti diketahui, besaran BPIH tahun ini dipatok USD 2.717 per jamaah. Nominal ini turun cukup signifikan dibandingkan dengan BPIH 2014, yang mencapai USD 3.219 per jamaah. Besaran BPIH 2015 saat ini statusnya masih rata-rata. Nanti setelah peraturan presiden terbit, akan dirinci besaran BPIH di setiap embarkasi.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap pelunasan BPIH 2015 berjalan tertib dan lancar. Calhaj yang melunasi BPIH harus benar-benar ditetapkan berdasarkan nomor urut merujuk sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) Kemenag. ’’Jangan sampai masih ada tudingan main serobot,’’ tegas dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan