[tie_list type=”minus”]Menteri LHK Soroti Pelanggaran Lingkungan[/tie_list]
COBLONG – Kawasan Bandung Utara (KBU) merupakan daerah resapan air dan daerah konservasi yang dilindungi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Namun, banyaknya pengembang yang tertarik pada kawasan hijau tersebut membuat resapan air terganggu. Alhasil, kawasan Bandung lain yang kena getahnya.
Mengomentari hal ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, perlu pemantauan secara spesifik untuk melindungi zona hijau. Ini perlu dilakukan sebagai langkah ketegasan dan komitmen nasional untuk tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum lingkungan.
Oleh karena itu, lanjut Siti, proses perizinan menjadi hal yang perlu disorot. Hal tersebut tak luput pula dari perhatian Menteri LHK, yang menilai perizinan pembangunan di kawasan konservasi macam KBU perlu pengawasan ketat.
Dia menilai, si pemberi izin sudah pasti melanggar. Dalam hal ini, rakyat memang punya hak untuk produktif, berusaha, meningkatkan ekonomi. Namun, perihal perizinan memang tidak boleh sembarangan. ’’Setelah diberi izin, seharusnya disupervisi dengan syarat, kewajiban dan lain sebagainya. Ini yang dirasakan, supervisi dan pengawasan kurang,’’ papar dia saat berkunjung ke Bandung, baru-baru ini.
Dia juga selama ini telah melakukan penegakan hukum terkait kerusakan lingkungan, di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, bahkan ada yang lebih parah dibandingkan kasus yang ditemui di Jabar kali ini. ’’Penegakan hukum, operasi terus, banyak temuan, yang lebih parah dari ini banyak. Jabar bukan termasuk yang parah, kejahatan kehutanan, banyak yang sedang disoroti. Sumatera ada, Kalimantan ada, bagian timur ada, Sulawesi dikit tidak terlalu, destruksi lingkungan,’’ terang dia. (fie/tam)