[tie_list type=”minus”]Untuk Penyidikan Prostitusi Kelas Atas[/tie_list]
JAKARTA – Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan berencana memanggil kembali artis berinisial AA. Dia merupakan saksi yang diduga pekerja seks di bawah kendali mucikari berinisial RA yang telah ditangkap sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, pemanggilan akan dilakukan jika penyidik merasa memerlukan keterangan artis yang kerap tampil vulgar itu. ’’Kalau kami masih perlukan keterangan dia, kami panggil,’’ kata Audie saat dihubungi wartawan, kemarin (10/5).
Dia mengatakan, AA sebelumnya sudah dimintai keterangan. Namun, karena masih berstatus saksi, maka AA tak ditahan. Hal itu berbeda dengan RA. Pria berusia 32 tahun itu diduga sebagai mucikari dan sudah dijebloskan ke tahanan. ’’Sudah tidak di Polres lagi. AA hanya sebagai saksi, sudah diperiksa,’’ ungkap Audie.
Namun, Audie enggan menyebutkan secara pasti profesi AA. Dia mengaku menjaga privasi yang bersangkutan. ’’Saya tidak menyebutkan profesi. Itu privasi,’’ beber Audie.
Sebelumnya, aparat Polres Jakarta Selatan menangkap artis berinisial AA karena terlibat bisnis prostitusi dengan tarif supermahal. AA yang berstatus saksi, ditangkap salah seorang petugas yang menyamar sebagai pelanggan (8/5).
Kapolres Jakarta Selatan Kombespol Wahyu Diningrat menyatakan, AA ditangkap tim reserse di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Namun, kata dia, yang dijadikan tersangka adalah RA, 32, seorang disc jockey (DJ) yang merupakan mucikari bisnis prostitusi tersebut. ’’AA hanya sebagai saksi,’’ jelas Wahyu. AA pun sudah dibebaskan.
Wahyu menyatakan, bisnis prostitusi bertarif premium itu ditawarkan kepada kalangan terbatas dengan menggunakan layanan pesan seperti BBM dan WhatsApp. ’’Mereka juga menawarkan jasa untuk bermain dengan PSK ke luar negeri,’’ ungkapnya.
Menurut catatan timnya, bisnis yang dijalankan RA itu pernah melayani klien dengan bepergian ke Boston, Singapura, Thailand, dan Malaysia. Untuk lokal, mereka juga bersedia melayani ke Bali, Surabaya, atau Medan. ’’Ada sekitar 200 PSK yang bekerja di bawah arahan RA,’’ kata Wahyu. Namun, dia belum bisa mengungkapkan siapa dan dari kalangan mana saja PSK sebanyak itu. Sebab, pihaknya masih memeriksa saksi.