Dewan Akan Sidak ke PTLS

[tie_list type=”minus”]Terkait Izin Pengambilan Air Anak Sungai Citarum[/tie_list]

CIMAHI – Terkait pengakuan PT Long Sun yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum soal pengambilan air dari anak sungai Citarum, anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Robin Sihombing menganggap bahwa hal itu bohong. Pasalnya, pernyataan tersebut dianggap tidak berdasar.

Sebelumnya diberitakan, ratusan petani di Kelurahan Utama, Kec Cimahi Selatan, Kota Cimahi meminta Pemkot segera menindak PT Long Sun yang dianggap telah melakukan tindakan pencurian air sung

Air Bersih
ISTIMEWA

AMBIL AIR: Di Kota Cimahi salah satu perusahaan celup diduga tidak mengantongi izin pengambilaan air anak sungai Citarum.

ai di kawasan tersebut. Dampaknya, petani setempat kesulitan mendapatkan pasokan air untuk mengairi sawah mereka.

Sementara itu, Long Sun sendiri kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi mengaku telah mengantongi izin dari kementerian terkait untuk pengambilan air di anak Sungai Citarum tersebut.

Mengenai hal ini, Robin menilai pernyataan Long Sun sangatlah tidak masuk akal. Pasalnya, izin pemanfaatan air permukaan bukan dikeluarkan pemerintah pusat, melainkan pemerintah provinsi.

Selain itu, jaringan air yang digunakan untuk pengambilan air pun harus mendapatkan persetujuan dari Dinas PU yang ada di kabupaten/kota. Dengan demikian, pengakuan perusahaan celup ini sangat tidak masuk akal.

”Anehnya lagi, kok bisa Pemkot tidak tahu. Ini jelas pelanggaran serius yang mesti segera dibenahi agar tidak merugikan orang banyak,” ujarnya.

Oleh karena itu, sebagai salah seorang anggota dewan yang membidangi masalah hal ini, pihaknya berencana untuk melakukan sidak dan mendesak SKPD terkait untuk mengeluarkan teguran kepada Long Sun.

”Teguran keras harus segera dilakukan oleh Dinas PU kalau memang perusahaan itu tidak mengindahkan aturanyang berlaku,” papar politisi PAN ini.

Sementara itu, salah seorang warga setempat yang tak mau dikorankan namanya menilai bahwa perusahaan tersebut telah mencuri air sehingga warga kesulitan memperoleh air.

Menurutnya, sudah Lebih dari dua bulan terakhir warga di Kelurahan Utama mengalami kesulitan air bersih. Jetpump dan saluran air di rumah-rumah warga terhambat, karena air dalam tanah diambil secara besar-besaran oleh PT LS itu.

Tinggalkan Balasan