Ruang Sidang Anak Jadi Pilot Project

BANDUNG WETAN – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise berjalan menyusuri lorong Pengadilan Negeri Bandung, seketika dia memasuki Ruang Sidang Anak. Dirinya memandang seluruh ruangan yang ukurannya sekitar 4×6 meter. Sang menteri kemudian berbincang dengan Netty Heryawan, istri gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, yang juga Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Kemudian, kakinya melangkah kembali melihat ruangan untuk ibu menyusui, yang lokasinya tak jauh dari Ruang Sidang Anak. Lalu, masuk ke dalam tempat menunggu para pengunjung sidang juga terdakwa anak. Mengakhiri kunjungannya, Yohana melihat ruangan yang memiliki fasilitas untuk melakukan teleconference.

Yohaha menyatakan, ruang persidangan bagi anak di PN Bandung akan menjadi pilot project, untuk pengadilan di daerah lainnya. Dia menilai, bahwa Ruang Sidang Anak sudah representatif meski masih perlu pembenahan. ’’Sudah menjadi model, bagaimana menangani anak-anak yang berhadapan dengan hukum,’’ tukas Yohana kemarin (4/5).

Perempuan pertama dari Papua yang memperoleh gelar profesor itu juga mengatakan, telah melihat ruang mediasi bagi anak-anak yang terkena masalah hukum. Dengan begitu, bila ada anak yang ditangkap polisi, tidak langsung ditahan. Tapi, dimediasi melalui teleconference yang tidak akan menimbulkan malu bagi yang bersangkutan. ’’Kita akan pakai semua ini untuk model di kementerian kita. Dan saya akan membawa ini ke daerah lainnya,’’ tukas Yohana.

Yohana juga mengungkap kekurangan yang ada di situ. Di antaranya adalah mobil tahanan untuk mengangkut terdakwa anak, juga perempuan ke lembaga peradilan itu. Dirinya menyayangkan, masih dicampur dengan terdakwa laki-laki saat akan menjalani persidangan di PN Bandung. ’’Saya sudah berkeliling ke daerah lainnya dan masih banyak anak yang bercampur dengan dewasa di lapas (lembaga pemasyarakatan),’’ sahut Yohana.

Menteri PPPA juga meminta perhatian serius dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap masalah ini. Pasalnya, mencampur terdakwa anak juga perempuan dengan terdakwa laki-laki menimbulkan hal negatif. Yohana mencontohkan, masih ada anak yang menjadi korban sodomi di dalam rutan maupun lapas. ’’Mungkin Kemenkumham belum paham soal konsep-konsep ini. Nanti saya akan berkordinasi dengan Menteri Hukum dan Ham terkait masalah ini,’’ tegasnya.

Tinggalkan Balasan