Rumah Bantuan Siap Huni

Beberapa warga sama sekali tidak dapat mendiami rumah miliknya karena mengalami rusak berat. ”Hingga kini, pergerakan tanah kerap terjadi jika hujan deras turun di area lokasi yang dulu pernah terjadi. Mudah-mudahan di tempat baru tidak akan terjadi pergerakan tanah, karena lokasinya cukup jauh,” bebernya.

Dia menambahkan, Pemkab Bandung Barat sudah menggelontorkan bantuan perbaikan secara stimulan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan. Namun karena terus terjadi pergerakan tanah, rumah yang sudah diperbaiki kembali rusak.

Kebijakan relokasi diambil Pemkab Bandung Barat mengacu kepada hasil penyelidikan Badan Geologi yang mengeluarkan rekomendasi teknismerelokasi rumah yang hancur, rusak berat, dan yang terancam dari Kampung Lampegan dan Kampung Cikalong ke daerah yang aman, yaitu dengan alternatif calon relokasi di Kampung Lampegan, RT 03 RW 06, Desa Gunung Masigit.

”Awalnya memang bagi korban yang terkena pergerakan tanah akan menempati lokasi yang sama, namun karena ada rekomendasi dan hasil Badan Geologi, maka diputuskan bahwa masyarakat yang terkena musibah tersebut harus direlokasi. Supaya masyarakat dapat terhindar dari bencana susulan. Lebih baik ke lokasi yang baru yang dinilai jauh lebih aman,” tandasnya. (drx/fik)

Tinggalkan Balasan