JAKARTA – Perayaan Hari Buruh Sedunia kembali dirayakan dengan tuntutan dan ancaman dari buruh. Salah satunya, gerombolan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mengadakan long march dari Bundaran HI menuju Istana Negara. Massa tersebut mengancam bakal mogok bersama pada November jika 10 tuntutan tak direspons.
Pukul 09.00 WIB, sekitar 150 ribu anggota KSPI mengadakan berkumpul dan berorasi Bundaran HI ke Istana Negara. Mereka kemudian bergeser ke Istana Negara pada pukul 10.20 WIB untuk melanjutkan orasi sekaligus Shalat Jumat. Setelah itu, rombongan tersebut pun bergabung dengan organisasi buruh lainnya di Gelora Bungkarno untuk menyaksikan pertunjukan May Day Fiesta.
Dalam kesempatan itu, Presiden KSPI Said Iqbal pun kembali menegaskan tak akan tinggal diam jika tuntutan pada hari buruh tak ditindak lanjuti. Menurutnya, dia akan memberikan lima bulan untuk melihat tindakan nyata dari pemerintah. Jika tak ada hasil, maka pihaknya pun bakal menggelar aksi mogok pada November nanti.
’’Dua juta anggota KSPI seluruh Indonesia akan melakukan mogok nasional jika pemerintah tidak menggubris tuntutan kami,’’ tegasnya di Jakarta kemarin (1/5).
Tuntutan KSPI, lanjut dia, terdiri dari penghapusan kebijakan upah murah dan kenaikan upah setiap lima tahun sekali. Dia juga meminta kenaikan upah minimum tahun depan 2016 sebesar 32 persen. ’’KHL (Kebutuhan Hidup Layak) buruh harus menjadi dipertimbangkan dair 84 item,’’ jelasnya.
Selain itu, dia meminta fasilitas buruh bisa disamakan dengan pegawai lainnya. Misalnya, program jaminan pensiun dengan manfaat 60-75 persen dari gaji terakhir. Atau, penambahan alokasi APBN kepada BPJS Kesehatan menjadi Rp 30 triliun dari semula Rp 19,9 triliun.
’’Kami juga menuntut dihapuskannya sistem kerja alih daya di Indonesia. Termasuk, praktek di perusahaan BUMN,’’ terangnya.
Terkait tuntutan itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri belum mau memberikan respons tegas. Menurutnya, pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh. Salah satunya, penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Namun, terkait besaran jaminan pensiun, dia mengaku harus menyertakan pertimbangan pengusaha.
’’Harus disepakati oleh para pekerja dan pengusaha. Kami harus memastikan jaminan pensiun ini jalan. Soal iuran kan bisa dievaluasi,’’ jelasnya.