Pemerintah Sudah ’Eling’

[tie_list type=”minus”]Pelaksanaan Unas Bukan Syarat Kelulusan[/tie_list]

CIMAHI – Terkait pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) tahun ini, Pemerintah Indonesia dinilai sudah ’Eling’. Pasalnya, saat ini Unas tidak lagi dijadikan syarat kelulusan para siswa.

Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan mengatakan, pemerintah sudah mau mendengar saran dari Komisi X terkait dengan pelaksanaan Unas yang dijadikan standar kelulusan.

Alhamdulillah pemerintah mau mendengar saran kami dari Komisi X, sehingga Unas bukan satu-satunya syarat kelulusan para siswa,” katanya dalam Dialog Inspirasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Kota Cimahi.

Wanita yang akrab dipanggil Ceu Popong ini menuturkan, adapun alasan komisi X terkait syarat kelulusan ini lebih dikarenakan infrastruktur pendidikan di Indonesia yang belum sepenuhnya merata.

”Saat ini pendidikan di Indonesia kan belum merata, jika Papua sudah sama dengan Jakarta baru hal itu bisa dilaksanakan. Jangankan Papua, Pandeglang saja yang dekat dengan pusat pemerintahan masih belum. Jadi kami menilai belum saatnya Unas dijadikan standar kelulusan,” paparnya.

”Selain itu, sekolah lah yang lebih tahu soal keadaan siswa . Jadi sangat wajar jika kelulusan siswa ini diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing,”imbuhnya.

Sementara terkait dengan Unas Online, Popong kembali memberikan pandangannya. Bagi dia, jika sarana dan prasarana sudah dilengkapi, baru pemerintah bisa menjalankan sistem tersebut.

”Saat ini masih belum saatnya para siswa diharuskan mengikuti ujian secara online, karena selain soal sarana dan kesiapan sekolah, harus ada jaminan pendukung lainnya.Jika semua sekolah sudah siap untuk ujian online dan ada jaminan bahwa listrik tidak akan padam saat ujian, baru hal itu bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (mgc2/asp)

Tinggalkan Balasan