Dia mencontohkan, jika ada delapan pasangan calon, maka delapan pasang itu dikalikan jumlah KK. Jika dihitung keseluruhan, jumlahnya akan mencapai sekitar Rp 90 miliar.
Dia menambahkan, anggaran yang saat ini telah tersedia baru Rp 39,4 miliar sesuai kesepakatan. Padahal, dikabarkan bahwa sudah tersedia anggaran sebanyak Rp 60 miliar untuk anggaran Pilkada. ’’Yang Rp 39,4 miliar itu hanya untuk anggaran KPU saja,’’ tandasnya. (mg15/rie)