”Seharusnya merger itu benahi di internal Persipasi dahulu, karena kita tahu stadion juga belum bisa digunakan dan diproses merger ini, legalitas persipasi menggunakan PT Yang mana, jangan sampai ini bermasalah dikemudian hari,”terang Kus ditengah di sanksinya PSSI ini dinilai cukup menjadi hambatan Persipasi Bandung Raya mengingat ditengah sudah berjalannya kompetisi dan nama Pelita Bandung Raya yang terdaftar di PT Liga Indonesia.
Dirinya juga menegaskan Pihak Persipasi yang membeli saham 55 Persen dinilai bertolak belakang dengan kondisi internalnya yang masih menunggak hak gaji pemain, dan tiba-tiba membeli saham Mayoritas.
Kus juga khwatir PBR ini yang sempat berubah-ubah nama dan homebase seperti di Solo, Karawang dan terakhir Bandung meninggalkan Persipasi dikemudian hari, Kus menegaskan harus ada kejelasan dari Persipasi, diproses merger tersebut Hak-hak apa saja yang diterima Persipasi. ”Ini harus dijelaskan secara gamblang ke masyarakat,”tegasnya
”Kit a khawatir motivasi besarnya ini soal ekonomi akibat kesulitan keuangan, Kalau memang persipasi dan kota Bekasi mau lebih terangkat seharusnya proses pengabungan dilakukan jauh sebelum kompetisi bergulir. Dan perlu diingat untuk PBR sendiri saat mendaftar kompetisi musim ini sudah mencantumkan nama markas mereka di karawang,” ujar warga Bekasi Timur itu berharap,Persipasi lebih jeli meneliti proses hitam diatas putih agar tidak jadi tempat pelarian semata.
Terpisah Presiden Klub Persipasi Bandung Raya (PBR) Engkus Prihatin dengan di sanksinya PSSI ini diakuinya turut berpengaruh pada mekanisme kerja tim. Namun dirinya megklaim untuk proses perubahan nama dan kerja kedepan hasil merger yang baru seumur jagung ini tidak memiliki kendala.
”Secara mekanisme pekerjaan saya rasa semua tim merasakan ada pengaruhnya, tapi kalau untuk itu (Langkah-langkah perubahan nama) tidak terpengaruh,”ujar Engkus melalui pesan singkatnya kemarin. (one/asp)