Krisis Tenaga Penyuluh Pertanian

[tie_list type=”minus”]30 PLL Berstatus PNS Akan Pensiun Serentak [/tie_list]

NGAMPRAH – Kabupaten Bandung Barat (KBB) kekurangan tenaga Petugas Penyuluh Lahan (PPL) petanian yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, dari 90 orang PPL yang bersatus PNS, mulai tahun 2016 mendatang, banyak yang mulai memasuki usia pensiun.

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (Distanbunhut) KBB, Ida Nurhamida melalui Kepala Bidang Pertanian Tanaman Pangan Iin Solihin menyatakan, para PPL yang berstatus PNS tersebut, akan memasuki masa pensiun secara besar-besaran. Sehingga, PPL yang tersisa akan semakin minim untuk memberikan penyuluhan kepada para petani di seluruh wilayah Bandung Barat.

”Dari total 90 PPL yang saat ini masih bekerja, pada tahun 2016 sebanyak 30 PPL yang akan memasuki masa pensiun. Sisanya sekitar 60 PPL lagi harus bekerja memberikan penyuluhan kepada petani di Bandung Barat,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Diungkapkannya, petugas PPL yang pensiun akan terus terjadi sampai 2018. Untuk menutupi kekurangan PPL PNS, tinggal mengandalkan PPL berstatus tenaga lepas harian (THL). ”Pensiun masal ini terjadi karena pengangkatnya dulu juga dilakukan secara masal. Pengangkatannya akhir tahun 1970-an sampai awal tahun 1980-an. Karena diangkat secara masal, maka pensiunnya serentak bersamaan,” ungkapnya.

Saat ini, tugas PPL PNS dibantu oleh 42 orang THL dari pusat, dan 51 THL program Pemprov Jawa Barat. Baik THL Pusat maupun THL Provinsi dikontrak selama 10 bulan atau dibiayai oleh pusat dan provinsi, sedangkan yang sisa dua bulan ditangani APBD KBB.

Sementara itu, penanggung jawab Upaya Khusus (Upsus) Swasembada Pangan wilayah Jawa Barat, Banun Harpini menyatakan, regenerasi penyuluh pertanian di tiap kecamatan di Jawa Barat, memang cukup memprihatinkan. Sebab, kebanyakan penyuluh di Balai Penyuluhan Pertanian di tingkat kecamatan, sudah hampir mendekati masa pensiun.

”Saya keliling ke BPP ke tiap kecamatan itu penyuluh yang di Jabar itu sudah akan masuk pensiun,” tuturnya.

Lanjut dia, di Indonesia sendiri, hanya terdapat sekitar 26 ribu tenaga penyuluh. Padahal, yang dibutuhkan, itu sebanyak 45 ribu. ”Ini jika kita ingin mendapatkan pelayanan penyuluhan yang ideal,” ujar Banun, yang juga menjadi Kepala Badan Karantina Pertanian ini.

Tinggalkan Balasan