Tidak Ada Lagi ASN Sogokan

Yuddy: Anak Presiden Saja Tidak Lolos

SOREANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-Rb) Yuddy Chrisnadi meminta, setiap Aparatur Negara Sipil (ASN) terus memaksimalkan kinerja mereka. Harapannya, ASN bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Menurut Yuddy, peningkatan pelayanan itu sendiri sebenarnya kembali kepada kesadaran para aparatur negara tersebut. Namun, semuanya memang harus diupayakan, dari semua bagian. Ke depan, pemerintah akan lebih selektif dalam menerima atau mengangkat ASN.

’’Kedepannya,tidak akan ada lagi pengangkatan PNS secara otomatis. Semuanya harus melalui seleksi yang ketat,’’ ungkap Yuddy di Komplek Pemkab Bandung, kemarin (13/3).

Dia mengatakan, pemaksimalan kinerja itu sendiri untuk menciptakan pegawai pemerintah yang benar-benar terpilih dan berkompeten. Harapan utamanya, kembali pada tingkat kepuasan melayani masyarakat. ’’Tidak akan ada PNS yang diangkat karena menyogok. Saya memang mendengar harus ada uang, dua ratus juta dan sebagainya untuk bisa menjadi PNS. Dan saya jamin tidak akan ada lagi hal semacam itu,’’ tegasnya.

Yuddy mengatakan, praktik sogok menyogok untuk bisa jadi PNS tersebut sudah menjadi rahasia publik. Tapi, pihaknya akan terus berusaha menekan agar hal tersebut tidak terjadi. ’’Jangankan saya, atau bupati, Presiden saja tidak bisa meloloskan putrinya ketika mengikuti tes CPNS. Jangankan dua ratus juta, dua puluh miliar pun tidak akan bisa meloloskan siapapun yang ingin menjadi PNS,’’ tegasnya sesumbar.

Yuddy menambahkan, penataan organisasi pemerintah akan mengurangi jumlah PNS dengan adanya moratorium PNS. ’’Kebijakan moratorium ini tidak berlaku bagi pengangkatan guru, dokter, perawat, bidan, penyuluh pertanian, penegak hukum, dan tenaga fungsional khusus yang dibutuhkan seperti tata kota atau profesi yang dibutuhkan di daerah tersebut,’’ ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang M. Naser menyatakan, kesulitan untuk memberikan sanksi kepada para pejabat maupun PNS yang memiliki kinerja kurang baik. Hal itu disebabkan tidak ada mekanisme di pemerintah daerah yang memungkinkan bisa memberikan sanksi. ’’Kalau di TNI atau Polri atasan bisa langsung memanggil pejabat seperti Kapolsek atau Koramil yang buruk kinerjanya lalu disanksi atau dimutasi,’’ katanya.

Tinggalkan Balasan