Ternyata Terseret Sejauh 25,4 Km

Adegan ke-11 sampai ke-25 diperagakan di tiga titik. Yakni, di Gerbang tol Pasir Koja, KM 116 arah gerbang tol Cikamuning dan 100 meter keluar gerbang tol Cikamuning. Dalam peragaannya, saksi yang mengendarai sepeda motor dan berjumlah tiga orang itu terus berusaha mengejar mobil tersangka. Saat di Gerbang Tol Pasir Koja, salah satu saksi yang mengendarai sepeda motor coba menghadang kendaraan yang dikemudikan tersangka dengan menyalip dari arah pintu gerbang tol yang lain. Dia berhenti mengambil jarak di depan pintu tol yang dipilih kendaraan tersangka dengan tujuan menghadang laju tersangka.

’’Saya sempat menghadang di depan pintu masuk tapi saya beri jarak. Dan saya juga hampir ketabrak sama mobil dia (tersangka). Mobil itu banting ke kanan lalu kencang melaju ngambil lajur kanan,’’ ungkap Maman, 27.

Saat kejadian, diakuinya, dia baru pulang kerja di sebuah SPBU di daerah Holis Bandung. Alasannya mengejar karena dia merasa kasihan melihat tubuh korban yang terseret. ’’Beberapa motor lain juga ikut mengejar,’’ katanya.

Karena takut terserempet, maka diapun memilih menghindar dengan melaju ke arah lajur kiri di kawasan gerbang tol tersebut. Pada saat itu, kendaraan tersangka meluncur kencang meninggalkan para saksi yang mengendarai sepeda motor. Tersangka kemudian memutuskan berhenti di KM 116 setelah sebuah kendaraan bus memepetnya. Seorang kernet bus tmemberitahukan bahwa ada tubuh yang terseret di bagian belakang sedan. Setelah itu, tersangka turun dan mengaku kebingungan bersama teman perempuannya, setelah mendapati tubuh korban sudah tak berbentuk.

Sebelumnya, tersangka sempat bolak balik masuk keluar kendaraannya untuk melihat tubuh korban. Namun kemudian, tersangka memutuskan untuk mengendarai kembali kendaraannya dengan masih menyeret tubuh korban. Dan memutuskan berhenti 200 meter sebelum sampai gerbang tol Cikamuning.

Selanjutnya, tersangka Yana dan teman perempuannya meninggalkan kendaraan. Keduanya berjalan menyusuri jalan tol hingga melewati gerbang tol Cikamuning Kabupaten Bandung Barat. Saat melintasi gerbang tol tersebut, saksi dari petugas Jasa Marga sempat menanyai tujuan keduanya (tersangka Yana dan teman perempuannya). Namun, keduanya hanya mengucapkan kata permisi. Baru setelah 100 meter keduanya berjalan melewati gerbang tol Cikamuning, petugas patroli mendapati dan mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan di kantor Unit Laka Lantas Cikamuning yang jaraknya tidak begitu jauh dari Gerbang tol Cikamuning.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan