Untuk Kembalikan Citra Penegakan Hukum
JAKARTA – Masih berlanjutnya upaya kriminalisasi dan pelemahan KPK membuat sejumlah kalangan semakin khawatir dengan masa depan pemberantasan korupsi. Apalagi, Presiden Joko Widodo terkesan tidak tegas menyelesaikan persoalan tersebut. Para penggiat antikorupsi pun bergerak.
Kemarin (8/3), mereka memberikan mandat kepada Tim 9 yang sebenarnya dibentuk presiden untuk menyelesaikan kisruh KPK-Polri. Mandat kepada Tim 9 berupa Surat Keputusan Rakyat Nomor 1 Tahun 2015 tentang pembentukan tim independen penghentian kriminalisasi dan penghancuran Komisi Pemeberantasan Korupsi.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, pemberian keputusan rakyat (kepra) kepada Tim 9 bertujuan untuk membangun dan mengembalikan citra hukum. Selain itu, hal itu merupakan bentuk kekecewaan rakyat kepada Presiden Joko Widodo yang telah menyia-nyiakan Tim 9. ’’Ini ekspresi kami kecewa dengan Jokowi,’’ ujar Haris saat memberikan keterangan pers di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, kemarin (8/3).
Penyerahan simbolik yang dilakukan di halaman depan MK, kata Haris, sebagai bentuk ungkapan untuk membentuk dan mengembalikan citra hukum. Pasalnya, dengan adanya kriminalisasi KPK tersebut, penegakan hukum di Indonesia, khususnya korupsi dilemahkan. ’’Tim 9 akan bangun pondasi dan upaya reformasi penegakan hukum ke depan,’’ tutur Haris.
Tim 9 akan diberikan waktu selama satu bulan. Dalam melaksanakan tugasnya, Tim 9 diperkenankan untuk memperoleh hasil verifikasi yang akuntabel berdasarkan data-data yang relevan. Karena itu, mereka berwenang untuk memanggil KPK, Mabes Polri, Ombudsman RI, Komnas HAM, korban kriminalisasi saksi-saksi, pengacara, dan pihak terkait lainnya.
Rohaniawan Romo Benny mengatakan, pemberian mandat merupakan gerakan spontan rakyat. Sebab,rakyat menilai penegakan hukum sudah tidak relevan. Menurutnya, rakyat ingin KPK dan Polri kembali pada posisi dan fungsinya masing-masing. ’’KPK sebagai kekuatan independen dan Polri harus jadi pelayan publik bukan pelayan kekuasaan,’’ tandas Romo Benny.
Dalam pemberian mandat itu, hadir perwakilan Tim 9. Di antaranya, Jimly Asshiddiqie, Ery Riyana Hardjapamekas, Hikmahanto Juwana, Bambang Widodo Umar, dan Imam B. Prasojo. Mandat diserahkan langsung oleh Romo Franz Magnis Suseno sebagai wakil Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Tercatat ada 360 perwakilan organisasi yang turut hadir dalam acara tersebut. (des/fal/rie)