Pegawai KPK Ngotot Lawan BG

Yudi menegaskan, pegawai KPK harus berani karena telah dibayar dengan uang rakyat. ’’Mereka bisa membajak dan memenjarakan kita. Namun tidak untuk hati kita,’’ ujarnya. Setelah sejumlah pegawai berorasi, Ketua Wadah Pegawai KPK Faisal lantas menyuarakan tiga tuntutan para karyawan. Yakni, menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan, meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan dan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai.      Ruki dan Indriyanto yang awalnya tampak tegang lantas ikut berbaur dengan pegawai. Mereka berdua ikut menyanyikan lagu Maju tak Gentar. Dia juga sempat mengambil mic dan menyampaikan perasaannya. Ruki mengaku senang dan terharu dengan militansi para pegawai. Mantan Ketua KPK jilid satu itu mengklaim militansi para pegawai tersebut merupakan bentukannya kala memimpin KPK dulu.

’’Saya ini pimpinan jilid satu. Sekarang saya mendapat tugas untuk menutup kekosongan yang ada di sini. Saya bagian dari mereka. Suara mereka, suara kami dan saya tidak mau berpisah dengan mereka,’’ ujarnya pada wartawan. Para pegawai yang berada di halaman lobi kemudian diminta Ruki masuk ke auditorium.

Di auditorium itu, Ruki dan Indriyanto menggelar pertemuan tertutup dengan para pegawai. Mereka menjelaskan strategi KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Intinya pimpinan KPK tetap pada keputusannya untuk tetap melimpahkan perkara BG. Faisal mengatakan, Ruki pada intinya menghargai sikap pegawai KPK. Namun, dia minta para pegawai mengutamakan kepentingan yang lebih besar, yakni pemberantasan korupsi.

’’Kata Pak Ruki untuk keputusan praperadilan BG, KPK memang kalah tapi tidak untuk kasus lainnya. Suatu saat kita akan lawan balik,’’ ujar Faisal menirukan ucapan Ruki. Seorang penyelidik KPK M. Ali mengatakan aksi para pegawai itu bukan yang terakhir. Mereka tetap akan berjuang agar kasus Budi Gunawan tetap ditangani KPK.

Menurut dia, selama ini sebenarnya biro hukum telah berjuang mencari cara agar bisa menghadapi putusan praperadilan tersebut. Dia juga menyayangkan sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi yang mempermasalahkan aksi para pegawai dan menyebut sebagai pembangkangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan