30 PNS PPL Pensiun Tahun Depan
NGAMPRAH – Wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam kekurangan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, dari 90 orang PPL yang bersatus PNS, mulai tahun 2016 mendatang, banyak yang mulai memasuki usia pensiun.
Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (Distanbunhut) KBB Ida Nurhamida melalui Kepala Bidang Pertanian Tanaman Pangan Iin Solihin menyatakan, para PPL yang berstatus PNS tersebut akan memasuki masa pensiun secara besar-besaran. Sehingga, PPL yang tersisa akan semakin minim untuk memberikan penyuluhan kepada para petani di seluruh wilayah Bandung Barat.
”Dari total 90 PPL yang saat ini masih bekerja. Pada tahun 2016 sebanyak 30 PPL yang akan memasuki masa pensiun. Sisanya sekitar 60 PPL lagi harus bekerja memberikan penyuluhan kepada petani di Bandung Barat,” katanya kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (1/3).
Diungkapkannya, petugas PPL yang pensiun akan terus terjadi sampai 2018. Untuk menutupi kekurangan PPL PNS, tinggal mengandalkan PPL berstatus tenaga lepas harian (THL). ”Pensiun masal ini terjadi karena pengangkatnya dulu juga dilakukan secara masal. Pengangkatannya akhir tahun 1970-an sampai awal tahun 1980-an. Karena diangkat secara masal, maka pensiunnya serentak bersamaan,” ungkapnya.
Saat ini, tugas PPL PNS dibantu 42 orang THL dari pusat, dan 51 THL program Pemprov Jawa Barat. Baik THL Pusat maupun THL Provinsi dikontrak selama 10 bulan atau dibiayai oleh pusat dan provinsi, sedangkan yang sisa dua bulan ditangani APBD KBB.
Menurut Iing, keberadaan petugas PPL sangat strategis bagi perkembangan dunia pertanian. Peran PPL menjadi jembatan dalam mentranspormasikan ilmu pertanian kepada para petani yang dibimbingnya. ”Harapan kami kembali dilaksanakan pengangkatan PPL PNS. Hanya saja sekarang sulit dilakukan mengingat pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pengangkatan PNS. Keadannya memang jadi dilematis, di satu sisi kita membutuhkan PPL berstatus PNS tapi terbentur moratorium,” paparnya.