Plt Pimpinan Didesak Tanda Tangani Pakta Integritas

Indriyanto memang bisa jadi bakal jadi batu sandungan dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Selain latar belakangnya sebagai penasehat ahli Polri, dia juga pernah membela sejumlah tersangka korupsi merupakan hal yang biasa. Dan hal itu dianggap biasa oleh Indriyanto. ’’Menurut saya kewajiban setiap advokat untuk mencarikan keadilan dan hak-hak seorang tersangka, siapapun status dan posisinya,’’ katanya. Sikap itu disampaikan Indriyanto saat ditanya mengenai tudingan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, bahwa dia pernah menjadi tim hukum dari pemegang saham pengendali Bank Century Rafat Ali dan Hesham Al Warraq. Keduanya kini berstatus buron.

Yang membuat miris para penggiat korupsi, Indriyanto juga memberikan komentar mendukung keputusan Hakim Sarpin. Terkait ini, Indriyanto mengelak. Dia mengaku, bahwa secara umum putusan peradilan harus dihormati. ’’Terlepas menimbulkan pro dan kontra, itu wajar,’’ ujarnya. (gun/hen)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan