
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan (Distan KP) Kota Bandung Elly Wasliah. Adapun penyaluran raskin kepada 62.255 rumah tangga sasaran (RTS) menargetkan distribusi untuk 151 kelurahan. Untuk periode Januari 2015, diharapkan penyalurannya bisa selesai dalam waktu 8-9 hari.
Perempuan berkerudung ini menegaskan, penyaluran raskin dari Bulog hingga warga sama sekali tidak dipungut biaya. Sebab, biaya distribusi raskin telah disubsidi Pemerintah Kota Bandung sebesar Rp 24 miliar. ’’Warga harus menerima gratis. Tidak boleh ada pungutan apapun. Kalau ada pungutan, tolong laporkan,’’ pintanya.
Langkah ini juga menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. Sebagai mitra kerja pemerintah kota, dewan meminta distribusi raskin tepat sasaran. Keinginan dewan itu, memang sejalan dengan harapan wali kota.
”Dipilihnya beras yang layak, merupakan wujud perhatian pemerintah kota, terhadap kebutuhan hak dasar warga dalam memperoleh makanan yang sehat,’’ kata Ridwan Kamil.
Sementara itu, di Gedung DPRD, anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yusuf Supardi menuturkan, tidak ada lagi pungutan terselubung dalam pembagian raskin. Oleh karena itu, raskin bisa didapat secara cuma-cuma alias gratis oleh warga yang membutuhkan.’’Semuanya harus benar-benar gratis dan transparan,’’ sambung dia kepada Bandung Ekspres kemarin.
Namun, data penerima raskin yang dipakai saat ini sudah kadaluwarsa. Sebab, didasarkan pada data tahun 2010. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh. Baik itu melalui pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) atau pendataan yang dilaksanakan BKPPM Pemkot Bandung.
Menurut dia, penambahan jumlah rumah tangga sasaran penerima raskin mungkin saja terjadi. Sebab, kalau berkurang rasanya mustahil. ’’Situasi ekonomi saat ini memungkinkan orang jatuh miskin,’’ kata Yusuf.
Di tempat yang sama, anggota Komisi D, dari Fraksi Partai Golkar Sofyanudin Syarif, menilai, pemberian raskin kepada 62 ribu RTS memang masih dibutuhkan. Tetapi, menurut dia ada yang lebih urgen. Yaitu, pemberian subsidi sembako.
”Subsidi sembako pada APBD 2015, dicoret dewan. Ini bukan karena tidak ada keberpihakan, tetapi pengajuan Pemkot Bandung, tanpa kajian mendalam. Sungguh disayangkan padahal kita sangat mendukungnya,’’ kata Sofyanudin.
Perhitungan Rp 50 ribu/bulan per kepala keluarga, tidak menunjukan angka keberpihakan pada masyarakat. Mana mungkin cukup untuk biaya hidup di Kota Bandung. ”Kita prihatin angka Rp 31 miliar yang diajukan pemkot Bandung, dicoret DPRD. Tetapi melalui kajian menyeluruh, kita akan dorong pada APBD Perubahan, untuk disetujui,“ tukas Sofyanudin. (mg10/tam)