Prof Hanggono Tertinggi

Pemilihan Rektor Unpad
MENJELANG PEMILIHAN: Tiga besar Calon Rektor Unpad (dari kiri) Rina Indiastuti, Hendarmawan dan Tri Hanggono Achmad periode 2015/2019 pada saat Jumpa pers di Ruang serba guna Gedung 2 Lantai 2 Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, kemarin (29/1). Setelah terpilih menjadi tiga besar calon rektor Unpad, nama ketiga calon ini akan diajukan ke Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti).

Sebelumnya, calon terdiri dari lima orang dengan suara terbanyak pada pemilihan tahap kedua. Yakni, Prof. Dr. Med. Tri Hanggono Achmad, dr., Prof. Dr. Ir. Hendarmawan, M.Sc, Prof. Dr. Rina Indiasti, S.E., M.SIE., Prof. Ir. H. Denny Kurniadie, M.Sc., dan Prof. Dr. Ina Primiana, S.E., M.T. Hasilnya, ditentukan tiga besar calon hasil pemilihan.

”Masing-masing, 140 suara untuk Prof. Tri Hanggono, 40 untuk Prof. Hendarmawan, dan 16 untuk Prof. Rina,” ungkap Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unpad 2015-2019 Prof. Dr. Ir. Soeparna, M.S. saat jumpa pers dengan wartawan kemarin (29/1).

Pada sidang pemilihan rektor juga dihadiri oleh beberapa peninjau. Yaitu, dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), perwakilan dosen dan alumni. ”Mereka berhak untuk mengawasi proses pemilihan,” tuturnya.

Menurut Soeparna, pelaksanaan pemilihan pun terjadi sangat kondusif. Tidak ada gangguan dan halangan selama proses pemilihan. ”Baik dari mahasiswa atau siapapun,” katanya.

Sebelumnya, calon rektor sebanyak tujuh orang. Namun, disaring menjadi lima orang pada pemilihan tahap pertama. Dilanjut pada pemilihan tahap kedua, untuk menentukan tiga calon rektor melalui pemilihan suara terbanyak.

Soeparna mengatakan, tiga calon rektor hasil pemilihan akan diajukan kepada Kementrian Riset ,Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti). Sesuai dengan Permen Nomor 33 tahun 2012 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor/ketua/direktur pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah. ”Yaitu harus ada tiga calon dulu yang diajukan kepada Menristek,” katanya di kampus Unpad Iwa Koesoemasoemantri, Dipati Ukur.

Sementara itu, setelah diajukan kepada Menristek, akan dilanjutkan pada pemilihan tahap ketiga. Yakni, memilih rektor definitif pada Kamis (12/2) nanti. Yang dihadiri oleh senat biasa dan Menteri atau yang mewakilinya.

Masih mengacu pada Permen Nomor 33 Tahun 2012, pelaksanaan pemilihan menggunakan syarat quorum. Yakni, sebanyak dua per tiga DPT harus menghadiri sidang. ”Termasuk, Menteri atau yang mewakilinya,” Kata Soeparna.

Disinggung mengenai praktik lobi, seluruh calon sepakat tidak melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan etika. Mereka hanya akan melaksanakan kegiatan yang dijadwalkan dan diketahui oleh panitia. ”Seperti undangan audiensi dari BEM,” kata Tri Hanggono, salah satu calon terpilih.

Calon terpilih lain Rina Indiastuti mengatakan, kegiatan ini berkaitan dengan proses akademik. Sehingga, dalam pelaksanaan pemilihan harus dilakukan secara objektif dan rasional. ”Tanpa ada unsur kepentingan apapun,” tegasnya.

Sesuai dengan pola akademis, para calon tidak akan memanfaatkan momen yang berkaitan dengan lobi atau semacamnya. Karena, pada prinsipnya pemilihan ini bukan dengan perebutan kekuasaan. ”Tetapi bagaimana memajukan Unpad ke depannya,” ungkap Hendarmawan. (mg2/tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *