Investasi Lebih Mudah

Sementara itu, Bupati Bandung Barat Abubakar berjanji akan menindak para oknum pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Bandung Barat jika terbukti melakukan pemerasan, serta melakukan ’permainan’ dalam mengurus surat izin kepada para pengusaha. Hal ini dikarenakan sejumlah masyarakat mengeluhkan terkait sulitnya perizinan yang diberikan. ”Kalau ada yang terbukti mempersulit izin dengan adanya oknum, saya akan tindak. Saya juga sudah perintahkan BPMPPT (Badan Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu) untuk mengundang masing-masing pihak terkait perizinan ini,” kata Abubakar.

Bupati menilai, laporan soal sulitnya perizinan akibat kurangnya komunikasi antara pengaju dan pihak pemerintah yang dalam hal ini dinas terkait. Dengan adanya keluhan terkait perizinan itu, dia telah memerintahkan kepada bawahannya untuk jangan saling melempar kesalahan. ”Saya sedang menunggu laporannya. Bagaimanapun saya harus melihat fakta. Pemegang otoritas perizinan (pemerintah) akan memberikan izin manakala bisa dipenuhi atau ditolaknya suatu permohonan. Yang penting profesional dan ada dasar hukum,” paparnya.

Apa yang disampaikannya itu terkait desakan dari salah satu organisasi masyarakat yang menanyakan tentang belum dikeluarkannya izin pertambangan. Namun, Abubakar menegaskan, pemerintah daerah telah memiliki prosedur yang jelas untuk menolak atau menerima izin tersebut. ”Karena yang menimbulkan formal izin itu sudah dilengkap studi yang matang,” katanya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan