DPR Bakal Periksa KPK

KPK
BERI KETERANGAN: Ketua KPK Abraham Samad (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (kiri) Kepala Biro Humas dan Pemeberitaan KPK Priharsa Nugraha (kanan), memberikan keterangan pers, mengenai penetapan calon tunggal Kapolri Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi, di Gedung KPK, Jakarta Selasa (13/1).
0 Komentar

Fadi Zon: Standar KPK Tidak Jelas

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon, menyatakan bahwa DPR akan memanggil dan memeriksa para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait dengan standar operasional Prosedur (SOP) yang dimiliki KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Pernyataan ini disampaikan Fadli saat ditanya soal penetapan calon kapolri sebagai tersangka oleh KPK, beberapa waktu lalu. Menurut pengamatannya, KPK memang tidak memiliki standar yang jelas.

’’KPK standarnya nggak jelas. Ada yang sudah setahun (tersangka) belum diapa-apain, ada yang langsung ditahan. KPK ini nggak jelas cara kerjanya,’’ kata Fadli di gedung DPR, Jakarta kemarin (20/1).

Baca Juga:Ekspor Mobil Temui Titik LemahMenuju Entrepreneurial University

Karena itu, dia ingin DPR melalui komisi terkait memanggil komisioner KPK untuk diperiksa dan dimintai penjelasannya. Apakah soal mekanisme penetapan tersangka, penyadapan dan prosedur lainnya.

’’Saya kira harus ada yang memeriksa KPK. Kita harus periksa. Memangnya malaikat dan tuhan saja bisa periksa KPK,’’ tegas Fadli, yang menilai KPK memiliki standar ganda dan sudah ikut dalam arus politik.

Karena itu dia meminta KPK ke depan harus terbuka dan tidak hanya menebar janji. Seperti yang dilakukan terhadap para calon menteri Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

’’KPK harus transparan, misalnya membuka stabilo merah kuning, itu janji-janji saja. Dia janji satu dua hari ini, ada itu beritanya. Sekarang kenapa dia tidak lalukan itu, tidak membukanya,’’ jelas politikus Gerindra ini.

Inilah mengapa DPR harus memanggil komisioner KPK untuk diperiksa dan dimintai penjelasannya. ’’KPK harus kita panggil, periksa. Memangnya dia sendiri yang bisa memeriksa,’’ tandasnya. (fat/jpnn/far)

0 Komentar