Sudah 13 Juta Rekening Buruh

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus berupaya mengejar target 15,7 juta rekening buruh penerima subsidi gaji sebelum tenggat waktu. Data terkhir jumlah rekening yang telah dikantongi BPJamsostek mencapai 13 juta.

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto menyebut pihaknya hingga Rabu (19/8), telah mengumpulkan sebanyak 13 juta rekening pekerja calon penerima subsidi gaji Rp600.000 selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.

Dijelaskannya, rekening tersebut diperoleh dari berbagai perusahaan yang telah mengirimkan data pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

“Data terakhir rekening yang masuk ada 13 juta. Tapi masih harus divalidasi dulu (dengan bank),” katanya, Kamis (20/8).

Dikatakannya, BPJamsostek terus berupaya menyelesaikan target pengumpulan rekening 15.725.232 pekerja calon penerima subsidi gaji sebelum pencairan.

“Tentunya kita akan terus berusaha keras untuk bisa mendapatkan rekening-rekening tersebut,” tegasnya.

Data jumlah rekening yang telah dikumpulkan BPJamsostek tercatat lebih banyak dari yang dilaporkan pemerintah, yakni sebanyak 12 juta.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu pada Rabu (19/8) kemarin mengungkapkan, pemerintah telah mengantongi 12 juta rekening.

“Ini bagus, dan hari ini (Rabu) tadi saya lihat datanya sudah lebih dari 12 juta yang sudah masuk nomor rekeningnya, dan diharapkan berjalan baik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah berencana mencairkan subsidi gaji tersebut pada 25 Agustus 2020.

“Datanya sudah 12 juta nomor rekening yang sudah masuk. Kita merencanakan, Pak Presiden akan menyerahkan secara langsung, meluncurkan program ini Insya Allah tanggal 25 Agustus ini,” katanya.

Dijelaskannya, subsidi gaji akan dikirim langsung ke rekening pekerja yang datanya sudah diverifikasi oleh BPJamsostek. Pemerintah akan memberikan subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta kepada 15.725.232 pekerja.

Sementara Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan target pencairan dana subsidi pada akhir Agustus sebesar Rp1,2 juta. Sedangkan Rp1,2 juta selanjutnya dibayarkan pada September.

“Gaji bulan September-Oktober akan dibayarkan bulan Agustus, dan gaji November-Desember dibayarkan pada September,” ungkapnya. (gw/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan