KPK Jadwalkan Periksa Oded Hari Ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial terkait dugaan patgulipat pada pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH).  Lembaga antirasuah itu akan memeriksa Oded pada Jumat (4/9).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK mengungkapkan, penjadwalan ulang pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut setelah Oded mangkir dari panggilan penyidik pada Rabu (2/9). “Yang bersangkutan dijadwalkan untuk kembali dipanggil pada Jumat,” kata Ali Fikri kepada awak media, Kamis (3/9). Status Oded dalam kasus itu sebagai saksi.

KPK akan meminta keterangan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di Markas Polresta Bandung. Fikri menjelaskan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Oded. KPK juga memastikan surat panggilan itu telah diterima keluarga mantan wakil wali kota Bandung tersebut.

“Penyidik telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada yang bersangkutan dan telah diterima oleh salah seorang pihak keluarganya,” ujarnya.

KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap lima mantan anggota DPRD Kota Bandung yang mangkir dari panggilan penyidik. Kelimanya ialah Teddy Setiadi, Isa Subagja, Rieke Suryaningsih, Ani Sumarni, dan Antaria Pulwan Aprianto.

Pemeriksaan terhadap Oded dan kelima mantan anggota DPRD Kota Bandung itu untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap Dadang Suganda (DS) yang menjadi tersangka kasus tersebut. Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Tersangka pertama ialah mantan Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat.

Adapun dua tersangka lainnya merupakan mantan anggota DPRD Kota Bandung, yakni Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

Adapun Dadang Suganda menjadi tersangka keempat dalam kasus patgulipat pengadaan tanah untuk RTH yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 30 miliar tersebut.

Sebelumnya, kasus korupsi lahan ruang terbuka hijau (RTH) Pemkot Bandung pada 2012 silam yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret puluhan anggota DPRD Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tercatat ada 26 anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi. Dari 26 saksi, satu di antaranya merupakan Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial yang kala itu menjadi anggota DPRD periode 2009-2014.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan