Kaji Perubahan Format dan Durasi Debat

”Dari segi kepastian hukum, kedua paslon juga memberikan pandangan yang hampir sama, memastikan tidak terjadi dan atau menertibkan peraturan-peraturan yang tumpang tindih,” ujarnya.

Kendati demikian, dia menyebut paslon 01 lebih menekankan pada sinkronisasi lewat badan legislasi nasional, sementara paslon 02 lebih menekankan pembinaan peraturan dengan melibatkan partisipasi publik dan para ahli di bawah kendali langsung presiden untuk menjamin adanya kepastian hukum.

Selain itu, terkait konteks HAM, kata dia, kedua paslon sepertinya tidak punya prioritas yang jelas, secara konseptual juga keliru dalam memahami persoalan dan cenderung membahas hal remeh-temeh.

”Kedua paslon tidak bisa membedakan antara konsep hak asasi dengan hak warga negara, hak asasi itu bersifat melekat (given) pada individu yang harus dilindungi,” tukasnya.

Sedangkan, sebutnya untuk pemberantasan korupsi, kedua pasangan juga masih berkutat pada jawaban yang bersifat umum dan normatif.

”Paslon 01 menekankan pada proses rekruitmen aparat yang punya kapasitas melalui merit system dan untuk jabatan politik dengan menekan politik berbiaya tinggi namun kering narasi. Masing-masing paslon bagaimana di pikiran mereka membuat politik biaya rendah untuk menjadi pemimpin,” katanya.

”Paslon 02 tetap pada pendekatan integritas aparat dengan perbaikan kesejahteraan aparat negara dengan menaikkan tax ratio sebagai sumber pendanaan, melakukan pengawasan internal yang ketat melalui penegakan disiplin yang ketat, serta melakukan perbaikan pencatatan aset negara,” tuturnya.

Di bagian lain, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak lagi memberikan kisi-kisi dalam debat di pemilihan presiden 2019. Sejak ide ini dicanangkan, partai besutan Sohibul Iman itu mengaku telah menolak ide tersebut.

”Jangan ada pembocoran soal. Ternyata semuanya dalam tanda kutip kecewa. Karena debat tadi malam tidak menampilkan apa yang diharapkan publik terkait eksplorasi dari yang seharusnya tersampaikan oleh capres dan cawapres,” kata Hidayat di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin (18/1).

Meski telah diberikan kisi-kisi, Wakil Ketua MPR RI ini pun menyatakan bahwa banyak masyarakat Indonesia kecewa ada paslon yang masih menggunakan contekan. Bagi dia, kejadian ini telah melanggar dari kebijakan KPU.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan