TASIKMALAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba mendatangi Bale Kota kantor Wali Kota Tasikmalaya dan melakukan penggeledahan di ruangan Bupati Budi Budiman.
Sekitar pukul 10.00 WIB Petugas berompi KPK menggeledah kantor Wali Kota yang berada di lantai dua atau sudut sebelah kiri dari pintu masuk.
Petugas dengan senjata lengkap menjaga ketat kantor tersebut dengan melarang siapun untuk mendekat apalagi masuk. Bahkan, para jurnalis yang berusaha mendekat tidak diperkenankan mengambil gambar saat penggeledahan.
”Ada belasan orang memakai rompi KPK. Menggunakan empat mobil, mereka langsung mau masuk,” ujar salah satu petugas keamanan di Bale Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan diduga kuat terkait kasus suap dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) Kota Tasikmalaya.
Sedangkan nama Wali Kota Tasikmalaya sendiri pertamakali muncul ketika menjadi saksi kasus yang menjerat Yaya Purnomo, Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Untuk pengurusan itu, Yaya terbukti menerima Rp 700 juta dari Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman. Dan Budi diduga ikut aktif bermain anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) bagi kota Tasikmalaya pada APBD 2018, serta usulan DAK dari APBN Perubahan dari APBN 2019.
Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 09.00 pagi itu, berlangsung tertutup sebelum Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menginjakan kaki di ruang kerjanya.
-Usai menggeledah ruangan Wali Kota Tasikmalaya KPK memeriksa Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Soekardjo, Rabu (24/4/2019).
Berdasarkan informasi, KPK yang beranggotakan sekitar 15 orang dengan menumpangi 4 kendaraan melakukan penggeledahan di tiga titik. Yakni di ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya, Dinas PUPR, dan RSUD Dr. Soekardjo. Bahkan, dalam penggeledahan di RSUD dr. Soekardjo, ruangan direktur utama digeledah petugas KPK dan disegel. Hal itu pun dibenarkan Direktur Utama RSUD Dr. Soekardjo, Wasisto.