Disdukcasip Hanya Mendapat 30 Ribu Blanko e-KTP

[tie_list type=”minus”]Kurang 450 Ribu Keping[/tie_list]

NGAMPRAH – Program pemerintah untuk mempermudah pendataan kependudukan masih belum selesai. Di Kabupaten Bandung Barat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KBB kekurangan sekitar 450 ribu keping blanko KTP Elektronik (e-KTP). Hal tersebut dituturkan sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandung Barat Ludi Ludiansyah kepada Bandung Ekspres di Kantor Pemkab KBB belum lama ini.

Menurutnya, pemerintahan pusat hanya menyediakan 30 ribu keping balnko e-KTP. Hal tersebut sangat jauh dari kebutuhan untuk masyarakat Bandung Barat. ”Karena kebutuhan Bandung Barat sangat banyak. Pada awal tahun 2015 pembuatan e-KTP dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandung Barat,” tuturnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, pembuatan e-KTP dilakukan di dua tempat. Perekaman E-KTP dilakukan di Bandung Barat dan cetak KTP dilakukan di Jakarta. Hal tersebut ternyata membutuhkan waktu yang cukup lama dan pelaksanaan yang tidak efisien. Bukan hanya itu, sosialisasi e-KTP kepada masyarakat di Bandung Barat masih cukup minim. Sehingga banyak warga yang telah melakukan perekaman namun tidak mendapatkan e-KTP cetak.

”Untuk warga yang sudah melakukan perekaman dan belum mendapatkan e-KTP cetak, warga cukup melaporkan diri kepada kepala desa sekitar. Nantinya warga akan mendapatkan surat keterangan mencetak KTP,” jelasnya. Dirinya menambahkan, setelah itu warga hanya tinggal meminta surat pengantar kepada kecamatan untuk dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandung Barat.

Sejak tahun 2013 pembuatan KTP sudah seumur hidup. Akan tetapi, e-KTP berubah jika terjadi beberapa perubahan seperti perceraian, pernikahan dan lain-lain. Saat ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil difasilitasi dengan dua mobil keliling untuk membantu kebutuhan warga untuk membuat administrasi lainnya. Kedua mobil tersebut sudah bisa melakukan melakukan pelayanan secara online yang berbeda dengan kota-kota lainnya yang hanya bisa melakukan pelayanan administasi saja.

”Pelayanan mobil keliling tersebut bisa dilakukan hingga ke Kecamatan Rongga dan Gununghalu. Hanya tinggal mencari sinyal di wilayah tersebut yang bagus. Sehingga, pelayanan ke masyarakat bisa lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang belum mendapatkan e-KTP cetak, Suci Shalha Sakinah menuturkan, sejak perekaman beberapa waktu lalu, dirinya masih belum mendapatkan e-KTP cetak tersebut. Bahkan di Desa Ceulak, Kecamatan Gununghalu masih banyak yang belum mendapatkan E-KTP cetak itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan