NGAMPRAH – Keberadaan Aset milik pemerintah sangat rawan digunakan untuk kepentingan Pilkada oleh Bakal Calon Pasangan (Bapaslon).
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Cecep Rahmat Nugraha mengatakan, perlu pengawasan ketat terhadap keberadaan aset milik negara. Sebab, berdasarkan pengalamaan ada juga temuan penggunaan aset untuk kepentingan politik.
Untuk itu, Panwaslu KBB, akan mengingatkan dengan memberikan himbauan agar seluruh Bapaslon tidak menggunakan aset negara seperti motor, mobil hingga bangunan milik peerintah.
’’Pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap potensi penggunaan aset negara digunakan untuk kampanye dan lain-lain selama Pilkada.’’ jelas Cecep ketika ditemui kemarin (12/1).
Dirinya menegaskan, bila nanti pada pelaksanaan kampanye ditemukan hal tersebut, Panwaslu tidak akan segan memberikan teguran langsung dan akan di catat sebagai pelanggaran Pemilu.
Untuk mengatisipasi masalah ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan biro aset dan KPU dan partai Politik agar menghindari penguunaan aset negara tersebut.
Cecep menuturkan, Panwaslu juga akan bekerjasama dengan masyarakat aaaaga memberikan informasi jiga ditemukan pelanggaran tersebut.
’’Bila ada pelanggaran yang dilakukan bapaslon untuk bisa melaporkan langsung kepada Panwaslu,’’ ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, potensi kecurangan seperti penggunaan politik uang juga biasanya sering terjadi. Hal ini berdasarkan berbagai temuan pada Pilkada sebelumnnya.
”Politik uang juga jadi pantauan kami karena jelas bila terbukti ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Untuk itu, seluruh anggota Panwaslu di tingkat kecamatan dan desa harus memaksimalkan pemantauan dan potensi pelanggaran agar selanjutnya ditindaklanjuti.
’’Bila pelanggaran itu sudah masuk ke ranah pidana, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian melalui penegakan hukum terpadu (Gakumdu),’’ pungkas dia. (drx/yan)