Pengerjaan Infrastruktur PON Dikebut

bandungekspres.co.id, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mendesak pihak pengembang untuk mempercepat proses pengerjaan perbaikan jalan menuju venue paralayang dan gantole Batudua Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang. Alasannya, perhelatan olahraga tingkat nasional itu tinggal tiga bulan lagi.

Ketua Sub Harian Pengurus Besar PON XIX dan Peparnas XV Kabupaten Sumedang Zaenal Alimin meminta, seluruh jajaran Sub PB PON untuk memberdayakan semua bidang yang ada. Termasuk tidak berpangku tangan satu sama lain.

”Nama besar Sumedang dipertaruhkan dalam even ini. Oleh karena itu, dalam tatanan kinerja panitia, saya minta semua bidang-bidang yang ada diberdayakan. Keterlibatan dan koordinasi dengan KONI juga harus terus ditingkatkan,” tegasnya, kemarin (22/6).

Menyangkut kesiapan infrastruktur, Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan juga sebelumnya mengimbau, pengerjaan infrastruktur jalan menuju venue paralayang dan gantole di Batudua bisa lebih dipercepat daripada kontrak kerjanya.

”Dilihat dari SPK-nya, akses menuju venue tersebut dikerjakan  selama 120 hari kerja yakni dari 31 Mei – 27 September 2016. Saya lihat ini terlalu mepet, kalau bisa dipercepat lagi pengerjaannya,” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman, sesuai informasi yang diterima Disparpora, cabang olaharaga yang akan dipertandingkan di Kabupaten Sumedang itu kemungkinan besar akan bertambah satu cabang olahraga (cabor) yakni tenis meja.

”Semula kita menyiapkan lima venue yakni untuk cabor silat, futsal, paralayang, gantole, dan golf. Namun tenis meja yang semula akan dipertandingkan di Bandung akhirnya diputuskan harus dilaksanakan di Sumedang, yakni di GOR ITB Jatinangor,” tuturnya.

Sedangkan masalah pengadaan area landing dari lokasi take off Batudua untuk cabang gantole sekaligus untuk emergency landing cabang paralayang di Desa Cinangsi, katga dia, kemungkinan dilakukan dengan cara sewa. Mengingat harga lahan yang terlalu tinggi untuk dibebaskan. ”Mudah-mudahan ke depannya kita bisa membeli lahan tersebut, tidak hanya bisa menyewa,” kata Endah. (her/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan