JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menghibahkan delapan barang milik negara (BMN) berupa venue yang digunakan pada perhelatan PON XX. Delapan venue itu dihibahkan kepada Pemprov Papua agar dikelola dengan baik di kemudian hari.
”Nanti barang yang anggarannya sudah disediakan kemudian dibangun menjadi BMN akan dihibahkan kepada pemda, yaitu Pemerintah Provinsi Papua,” ujar Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan.
Barang yang dihibahkan itu bernilai Rp 1,3 triliun. Menurut Encep, proses hibah sedang difinalisasi pemerintah pusat. Setelah diserahkan, status BMN akan berubah menjadi barang milik daerah (BMD) bagi pemda setempat.
”Diharapkan memberikan manfaat sosial ekonomi kepada masyarakat Papua dan sekitarnya dalam jangka panjang,” imbuhnya.